Pertanyaan TWK KPK ‘Sedia Lepas Hijab’ Dinilai Lecehkan Perempuan, DPR: Sensitif dan Rawan di Masyarakat

11 Mei 2021, 07:30 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh. /Instagram.com/@sultankhirulsaleh.

PR DEPOK – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh mengutarakan pendapatnya terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang belum lama ini digelar KPK.

Khairul Saleh menilai bahwa hal itu merupakan konsekuensi dari perubahan status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diamanahkan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK dan diatur lebih lanjut dalam PP Nomor 41 tahun 2020.

Lebih lanjut, Khairul Saleh berpendapat bahwa TKW itu bertujuan untuk mengetahui integritas berbangsa dan bernegara.

Baca Juga: Orang Kaya di China Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah untuk Kursus Bedakan Barang Mewah Asli dengan Palsu

“Serta konsistensi perilaku pegawai tentang nilai, norma dan etika organisasi dalam berbangsa dan bernegara,” ucap Khairul Saleh.

“Juga dimaksudkan untuk mengetahui netralitas dan kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, termasuk penilaian terhadap anti-radikalisme,” ujarnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Selain itu, Khairul Saleh menyayangkan adanya pertanyaan dinilai yang melecehkan kaum perempuan, yakni terkait lepas hijab yang kemudian menimbulkan polemik di masyarakat.

Baca Juga: TKA China Digaji 26 Juta sebagai Satpam, Haris Pertama: Kenapa Gak Dikasih ke Pekerja Lokal Kita Aja?

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan bahwa masalah tersebut sangat sensitif dan rawan di masyarakat.

“Meskipun bisa jadi hal tersebut salah satu teknik untuk mengetahui dan menguji wawasan terhadap masalah-masalah yang ada di masyarakat,” ujarnya menambahkan.

Khairul Saleh berharap pertanyaan yang diberikan dapat mengarah pada maksud dan tujuan dilaksanakan tes tersebut tanpa harus menyinggung hal yang sensitif.

Baca Juga: Ganjar Pranowo: yang Larang Mudik Itu Siapa? Mudik Boleh, Silakan Ajak Anak Istri atau Siapapun

“Komisi III DPR berharap agar pertanyaan yang diberikan dapat mengarah pada maksud dan tujuan tes tanpa harus menyinggung hal sensitif karena akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat,” kata Khairul Saleh.

Tak hanya itu, dia pun berharap agar TWK dilaksanakan secara transparan, terukur, akuntabel, dan diadakan lembaga yang berkompeten. Sehingga, tidak menimbulkan berbagai sakwasangka dan polemik di tengah masyarakat.

“Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN dan adanya TWK benar-benar menghasilkan tenaga KPK yang andal, profesional dan tetap menjaga independensi tanpa dipengaruhi siapa pun,” kata Khairul Saleh.

Baca Juga: Refly Harun dan M Nasser Hadir sebagai Saksi Ahli dalam Sidang Kasus Kerumunan Habib Rizieq Shihab

“Sehingga KPK sebagai lembaga antirasuah diharapkan mampu melakukan pemberantasan korupsi demi terwujudnya Indonesia yang lebih maju,” tuturnya mengakhiri.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler