Heran Atas Keputusan Penonaktifan 75 Pegawai KPK, Mardani Ali: Ada Apa dengan KPK? Apa Ada Pesanan?

12 Mei 2021, 13:19 WIB
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. /Instagram/@mardanialisera/

PR DEPOK - Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera belum lama ini menyoroti keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang resmi menonaktifkan 75 pegawainya.
 
Keputusan itu dibuat lantaran mereka dinilai tidak memenuhi syarat atau tak lolos melewati tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk pengalihan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Menanggapi keputusan tersebut, Mardani Ali tampak keheranan dan bertanya perihal yang sebenarnya terjadi pada lembaga antikorupsi tersebut. 

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Ustaz Abdul Somad Dikabarkan Terlibat Kasus 212 Mart, Simak Faktanya

Seolah menyindir, ia lantas menanyakan terkait adakah pihak tertentu yang memesan atau meminta KPK melakukan hal tersebut.

"The show must go on. Ada apa sebenarnya dengan @KPK_RI ? Apa ada pesanan?," kata Mardani Ali seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @MardaniAliSera pada Rabu, 12 Mei 2021. 

Pertanyaan itu dilayangkan lantaran menurutnya, pihak KPK sejauh ini seolah tutup kuping dan enggan mendengar kritikan atau masukan dari banyak orang.

Baca Juga: Israel Terus Bombardir Jalur Gaza, Luqman: Kok ‘Tukang HAM’ Tak Protes? Kalau TNI-Polri Kalian Ribut HAM!

Namun secara tiba-tiba, lanjut dia, KPK malah menonaktifkan 75 pegawainya dan itu pun dinilai Mardani sebagai sebuah skandal nasional KPK.

"Tidak mengindahkan masukan dan kritikan, 75 pegawainya tidak menunggu lama langsung di non aktifkan. #SkandalNasionalKPK," ucapnya. 

Cuitan Mardani Ali.

Kemudian, Mardani menuturkan bahwa keputusan tersebut dibuat tanpa dasar hukum yang kuat, bahkan tak sesuai dengan amanat dari Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Tidak ada dasar hukum yg kuat, putusan MK jg mengamanatkan, tidak boleh ada satu pun kebijakan yg merugikan pegawai KPK dlm proses pengalihan status jd ASN," ujar Mardani Ali menambahkan. 

Baca Juga: Gusdurian Minta Jokowi Evaluasi, Tidak Jadikan TWK Seleksi KPK, Ferdinand: Setahu Saya Gus Dur Tolak Intoleran

Dengan terjadinya hal-hal tersebut, Mardani lantas menyimpulkan bahwa saat ini lembaga KPK tengah berada di ujung tanduk.

Padahal menurutnya, beberapa operasi tangkap tangan (OTT) yang sering terjadi beberapa waktu ke belakang seakan menandakan bangunnya kembali KPK.

"KPK saat ini benar2 ada diujung tanduk, Padahal KPK seakan ‘kembali bangun’ dengan melakukan beberapa OTT akhir2 ini," katanya. 

Cuitan Mardani Ali Sera

Baca Juga: Sebut Staf Humas KPK Tak Lolos TWK Dulu Asisten Personal Dirinya, Alissa Wahid: Saya Kenal, Tahu Luar Dalam

Seperti diberitakan sebelumnya, 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) resmi dinonaktifkan oleh KPK. 

Keputusan itu dibuat berdasarkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 7 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri. 

Terdapat empat poin yang tercantum dalam surat tersebut, beberapa di antaranya adalah penyebutan nama-nama pihak atau pegawai yang tak lolos TWK. 

Baca Juga: Sebut Moral Rezim Bangkrut Buntut Polemik 75 Pegawai KPK, Faisal Basri: Amanat Reformasi Sudah Kandas

Kemudian poin lainnya adalah perintah kepada pegawai yang disebutkan dalam poin pertama untuk menyerahkan tugas dan tanggungjawab kepada atasannya langsung sembari menunggu keputusan lebih lanjut.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Tags

Terkini

Terpopuler