PR DEPOK – Guru Besar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin aneh.
Hal itu dilontarkan Zainal Arifin untuk menanggapi soal 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dinonaktifkan.
“Di tengah giat memberantas korupsi di kasus tertentu tapi di nonjobkan, itu pertanda ada yg mau disembunyikan. Lembaga yg makin aneh,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter pribadinya @zainalamochtar pada Rabu, 12 Mei 2021.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dinonaktifkan.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 7 Mei 2021 ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri yang diterima di Jakarta, Selasa.
Sedangkan untuk salinan yang sah ditandatangani Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.
SK tersebut menetapkan keputusan Pimpinan KPK tentang hasil asesmen TWK yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.