Sebut KPK Makin Aneh, Zainal Arifin: Giat Berantas Korupsi Tapi Dinonjobkan, Pertanda Ada yang Disembunyikan

- 12 Mei 2021, 09:35 WIB
 Guru Besar Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar.
Guru Besar Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar. / Instagram @zainalarifinmochtar

Baca Juga: Minta Penonaktifan 75 Pegawai KPK Ditinjau Ulang, Fadli Zon: Transisi Pegawai Harusnya Bukan Soal Integritas

Ali pun mengatakan pada Selasa kemarin, lembaganya telah menyampaikan salinan Surat Keputusan (SK) tentang Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kepada atasan masing-masing untuk disampaikan kepada 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Dalam surat tersebut, pegawai diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung sampai dengan ada keputusan lebih lanjut," ujarnya.

Dia mengatakan hal tersebut sesuai dengan keputusan rapat pada 5 Mei 2021 yang dihadiri oleh pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Twitter @zainalamochtar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x