1 Syawal Ditetapkan Jatuh pada Kamis, 13 April 2021, Kemenag Ingatkan Spirit Hari Raya Idul Fitri

12 Mei 2021, 15:13 WIB
ilustrasi Idul Fitri 1442 H. /Pixabay/syaibatulhamdi.

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementrian Agama (Kemenag) telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1442 H jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.

Keputusan itu berdasarkan hasil sidang Isbat yang dilaksanakan di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag RI, Jakarta, pada Selasa, 11 Mei 2021.

"Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021," ucap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Tembakkan 130 Roket Balas Serangan Israel, Pimpinan Hamas: Jika Israel Tingkatkan Kekuatan, Kami Siap Hadapi!

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @bimasislam, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag RI M. Fuad Nasar mengatakan spirit Hari Raya Idul Fitri setidaknya memiliki tiga poin penting.

Spirit pertama, Idul Fitri perkuat Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama muslim). Kedua, spirit Ukhuwah Wathaniah (persaudaraan se-Tanah Air). Ketiga, spirit Ukhuwah Basyariyah (persaudaraan kemanusiaan).

Lebih lanjut, Fuad Nasar menuturkan Ukhuwah bukan hanya sekadar hiasan kata-kata, tetapi harus menjadi garis sikap dan tindakan serta menjiwai kebijakan.

Baca Juga: Israel Terus Bombardir Jalur Gaza, Luqman: Kok ‘Tukang HAM’ Tak Protes? Kalau TNI-Polri Kalian Ribut HAM!

Sementara itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, karena kondisi saat ini masih dalam masa Covid-19, dirinya tidak bosan untuk mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

“Karena masih pandemi, saya tidak bosan-bosan untuk mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya dikutip dari situs resmi Kemenag.

Bicara soal pelaksanaan salat Idul Fitri, pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini mengatakan untuk daerah yang masih zona merah maka dianjurkan tidak menggelar salat Id secara berjemaah, cukup di rumah masing-masing.

Baca Juga: Serukan Pemimpin Dunia Hentikan Serangan Israel, Moh Salah: Sudah Cukup! Hentikan Kekerasan dan Pembunuhan

Kemudian, dikatakan Gus Yaqut, bagi daerah yang berada di zona kuning maka silakan saja menggelar salat Idul Fitri atau salat Id secara berjemaah. Namun, dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Bagi daerah yang berada pada zona kuning silakan jika ingin menggelar salat Id berjemaah asal mematuhi protokol kesehatan,” kata Gus Yaqut mengatakan secara tegas.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler