Indonesia Beri Suara 'No' di Sidang PBB R2P, Roy Suryo: Kalah Voting, Jawaban Tidak Populis Harus Klarifikasi

20 Mei 2021, 11:45 WIB
Roy Suryo. /twitter.com/ @KRMTRoySuryo2

PR DEPOK - Pakar Telematika, Roy Suryo menanggapi terkait hasil Sidang Umum PBB dengan tema “The Responsibility to Protect" (R2P), Pencegahan Genosida, Kejahatan perang, Pembersihan etnis dan Kejahatan terhadap kemanusiaan".

Sidang tersebut sebagai agenda formal yang dihadiri seluruh negara, yakni dalam agenda sidang yang ke-75.

Indonesia tampak memberikan suara "No" dalam sidang yang membahas terkait pencegahan genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis dan kejahatan kemanusiaan tersebut.

Roy Suryo memberikan tanggapannya melalui akun Twitter pribadinya @KRMTRoySuryo2, pada Kamis, 20 Mei 2021.

Baca Juga: BLT BST Rp300 Ribu Kapan Cair? Simak di Sini dan Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima

"Senin lalu 17/05/21 Sidang Umum PBB Rapat pleno dgn tema “The Responsibility to Protect" (R2P) & Pencegahan Genosida, Kejahatan perang, Pembersihan etnis & Kejahatan thdp kemanusiaan” sbg bagian dari Agenda formal sidang ke-75. Indonesia memberikan Suara "NO" (tidak) ? AMBYAR," ujar Roy Suryo.

Lalu, Roy menjelaskan bahwa "katanya" jika menjawab "No" berarti "cerdas", tidak masuk ke dalam jebakan "batman".

"Ada penjelasan begini, Katanya dgn menjawab "NO" itu "cerdas", tdk masuk "Jebakan betmen" (dimana putusan tsb memberi kuasa Pemegang Hak Veto AS)," kata Roy Suryo.

Menurut Roy Suryo, Indonesia harus bekerja keras dalam opini publik, karena Indonesia terlihat kalah voting dan jawaban yang diberikan tidak populis.

Cuitan Roy Suryo.

"Namun IMHO, Indonesia hrs kerja keras dlm Opini Publik krn selain Kalah Voting, jawaban tsb tdk populis (& masuk "List of Shame")," ujar Roy Suryo.

Lebih lanjut, Roy juga menyematkan lampiran dalam hasil voting tersebut. Ia menyebut bahwa Indonesia sudah mengikuti konsensus yang disebutnya telah mengadopsi konsep R2P dalam Resolusi 60/1.

"Ini Detailmya dlm 3 Point (Lampiran),
Sekalilagi meski posisi voting tsb tdk boleh disalahartikan sbg "melawan R2P." & th 2005 Indonesia mengikuti konsensus yg mengadopsi konsep R2P dlm Resolusi 60/1," ujar Roy Suryo.

Baca Juga: Mingyu dan Wonwoo SEVENTEEN Umumkan Single Terbaru Featuring Lee Hi

Menurut Roy, hasil tersebut harus diklarifikasi agar tidak memicu opini publik dan media-media.

"Namun hrs diklarifikasi, apalagi ada Opini publik media2 "pro sana" spt UN Watch," kata Roy Suryo, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Diketahui, Indonesia mengikuti sidang umum PBB dengan agenda formal ke-75. Berdasarkan hasil voting, Indonesia menjadi salah satu negara dengan suara "No" dengan 14 negara lainnya dalam tema "The Responsibility to Protect" (R2P), Pencegahan Genosida, Kejahatan perang, Pembersihan etnis dan Kejahatan terhadap kemanusiaan".***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @KRMTRoySuryo2

Tags

Terkini

Terpopuler