Singgung 75 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Mendadak Nasionalis, Teddy Gusnaidi: Itu Drama

28 Mei 2021, 12:29 WIB
Politisi Teddy Gusnaidi. /Instagram/ @teddygusnaidi/

PR DEPOK – Teddy Gusnaidi kembali menyinggung para pegawai KPK yang dipecat karena tidak lulus TWK (Tes Wawasan Kebangsaan).

Mereka yang telah dipecat dari KPK karena tidak lulus TWK itu di sebut-sebut mendadak bersikap nasionalis.

Mengetahui hal itu, Teddy Gusnaidi pun akhirnya menanggapi perihal tersebut.

Menurut Teddy Gusnaidi apabila sudah dinyatakan tidak lulus TWK kemudian mendadak bersikap nasionalis, maka itu adalah bagian dari drama.

Baca Juga: Adik Ustaz Jefri Al Buchori Sebut Umi Tatu Depresi Usai Tahu Mendiang Anaknya Diisukan Berpoligami

Hal itu dikatakan Teddy Gusnaidi dalam cuitan di akun Twitter pribadinya.

“Ya kalau udah gak lulus lalu mendadak nasionalis, itu drama,” tulis Teddy, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @TeddyGusnaidi, pada Kamis, 27 Mei 2021.

Mantan politisi PKPI itu dalam cuitan sebelumnya juga menyinggung para pegawai KPK yang telah dipecat karena tidak lulus TWK.

“Yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan ada yang berhalusinasi, bahwa dia tidak lolos karena menangani kasus Harun Masiku,” kata Teddy, pada Senin, 24 Mei 2021.

Cuitan Teddy Gusnaidi.

Menurutnya, para mantan pegawai KPK bersikap seperti itu hanya karena kehilangan pekerjaanya.

Sebab lanjut Teddy, alasan karena menangani kasus Harun Masiku sama sekali tidak berdasar.

“Buat gue, itu pernyataan panik orang yang kehilangan pekerjaan saja. Karena gak ada dasarnya sama sekali,” ujar Teddy Gusnaidi.

“Berharap dengan halusinasi itu bisa kerja lagi. Ini soal dapur aja,” ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Tak Ingin Banyak Komentar Soal Isu Poligami Ustaz Jefri Al Buchori, Keluarga: Tanya ke Umi Pipik

Seperti diketahui, sebanyak 75 pegawai KPK tidak lolos TWK, 51 diantaranya dinyatakan diberhentikan.

Sementara 24 lainnya dimungkinkan untuk mengikuti kembali pendidikan serta pelatihan bela negara khususnya wawasan kebangsaan.

Namun, 75 pegawai tersebut kini telah menyatakan melawan karena merasa dilecehkan.

Bahkan, mereka menolak untuk kembali ke KPK meski mendapat kesempatan menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Mereka lebih memilih dipecat daripada harus mendapat pembinaan kembali.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi

Tags

Terkini

Terpopuler