Usai Foto Pengendara Motor Acungkan Jari Tengah Viral, Dishub: Pesepeda Wajib Menggunakan Jalur Kiri

30 Mei 2021, 18:56 WIB
Pemotor acungkan jari tengah ke pesepeda./Instagram/@jateng.raya /


PR DEPOK - Pesepeda wajib menggunakan jalur paling kiri ketika sedang berkendara di jalan raya.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Minggu 30 Mei 2021.

Pernyataan ini diungkapkan usai kejadian viral baru-baru ini, saat seorang pengendara motor yang diduga kesal terhadap pengendara sepeda.

Baca Juga: Awal 2022 Diperkirakan Vaksin Merah Putih Bisa Dipakai, Tim Peneliti: Trennya Baik Sekali

Pada rangkaian foto yang sempat beredar di media sosial, pengendara motor tersebut tampak memiliki kecepatan lebih tinggi dari para pesepeda.

Namun pengendara motor tersebut terlihat agak sulit menyusul rombongan sepeda tersebut yang berada di sisi kanan.

Setelah menyalipnya dari sebelah kiri rombongan, pengendara motor matic tersebut langsung mengacungkan jari tengahnya ke arah pengendara sepeda.

Tak berapa lama, sebuah klarifikasi dari diduga pengendara sepeda yang diacungi jari tengah tersebut diunggah oleh akun Instagram Instagram @goshow.cc.

Baca Juga: Wacana Puan Gaet Anies di Pilpres 2024, Gus Nadir: Ingin Lihat Pendukung yang Berantem Mendadak Duduk Bareng

Pada klarifikasinya yang ditulis dalam Bahasa Inggris tersebut, dijelaskan bahwa ada alasan mengapa rombongan tersebut berada di sebelah kanan jalan.

Dijelaskan bahwa mereka berkendara di jalur kanan untuk melewati bus yang menyeberang ke underpass Dukuh Atas.

Disebutkan bahwa setelah bus menyeberang, rombongan tersebut kembali ke jalur kiri.

Menyikapi hal tersebut, pernyataan Syafrin Liputo menjelaskan undang-undang yang berlaku bagi pengguna jalan raya.

Baca Juga: Berniat Diet? Konsumsi Cuka Apel Ternyata Bermanfaat Kurangi Penumpukan Lemak hingga Bunuh Racun Tubuh

"Dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 ada yang namanya prioritas pengguna jalan. Dijelaskan bagi pesepeda yang kecepatannya lebih rendah dari kendaraan bermotor, maka wajib menggunakan jalur paling kiri," tegas Syafrin dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News.

Bukan tanpa alasan, Syafrin menyebut, dengan berkendara di jalur kiri, maka aspek keselamatan dan keamanan pesepeda bisa terpenuhi.

Dan jika ada pesepeda yang tetap membandel dengan menggunakan jalur sebelah kanan, maka akan ada tindakan tegas dari petugas yang berwenang.

"Namun, dari Pemprov DKI juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi, sehingga prinsip ketertiban berlalu lintas dapat dipatuhi seluruh masyarakat," tutupnya.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News Instagram @goshow.cc

Tags

Terkini

Terpopuler