Usulan PDI-P Hanya Dua Pasang Calon dalam Pilpres 2024 Disebut Pengamat Berdampak Positif dan Negatif

30 Mei 2021, 19:13 WIB
Ilustrasi Pilpres. /DOK Istimewa/

PR DEPOK - Keinginan PDI Perjuangan hanya terdapat dua pasang calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024 berdampak negatif dari aspek inklusivitas peluang bagi para elite yang potensial dan mendapatkan dukungan luas dari masyarakat.

"Karena bukan tidak mungkin, panggung pilpres nantinya hanya menjadi ruang kompetisi untuk segelintir elite yang berkuasa di parpol atau kalangan tertentu yang mendapatkan dukungan kuat serta memiliki kedekatan personal dengan elite-elite kunci di parpol," kata Direktur Eksekutif Indonesian Presidential Studies Nyarwi Ahmad dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Minggu, 30 Mei 2021.

Pertarungan sengit antar dua pasangan capres-cawapres juga akan membuka peluang penguatan arus polarisasi politik, terutama basis agama.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Tolak Mahar 500 Juta dari Igun, Ivan Gunawan: Dia Maunya 5 Miliar, Ya Kalau Sabar Ditunggu Aja

"Adanya dua pasangan yang bertarung dalam Pilpres 2024 mendatang, sebenarnya tidak masalah, asal parpol-parpol pengusung atau koalisi parpol pengusung masing-masing pasangan, melakukan proses seleksi pasangan capres-cawapres tersebut secara terbuka, transparan, inklusif, dan demokratis dengan mengakomodasi pendapat publik," tuturnya.

Namun, langkah ini bisa dilakukan, ujar Nyarwi, dengan menggelar konvensi, tapi ini berbeda dengan model-model konvensi pilpres sebelumnya yang hanya dilakukan pada level parpol, seperti Partai Golkar pada 2004 dan Partai Demokrat pada 2009.

"Namun, konvensi ini dilakukan oleh koalisi parpol yang hendak mengusung pasangan capres," ujarnya.

Baca Juga: Usai Foto Pengendara Motor Acungkan Jari Tengah Viral, Dishub: Pesepeda Wajib Menggunakan Jalur Kiri

Konvensi yang dilakukan oleh koalisi parpol juga mesti mengutamakan enam hal yakni pertama, konvensi tidak ditujukan untuk menutup peluang publik, masyarakat, dan pemilih untuk mendapatkan sosok terbaik yang diinginkannya.

Kedua, proses seleksi dalam konvensi ini dilakukan berbasis indikator-indikator tertentu, seperti tingkat kecocokan antara orientasi ideologi personal kandidat dengan orientasi ideologi parpol,

Potensi kontribusi kandidat tersebut untuk mewujudkan cita-cita ideologi dan kebijakan-kebijakan publik menjadi prioritas parpol. Indikator-indikator ini juga perlu diketahui oleh publik secara luas.

Ketiga, setiap tahapan yang dijalankan dalam konvensi tersebut juga harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Keempat, konvensi tersebut dijalankan dengan mempertimbangkan dinamika pendapat publik terutama profil personal, karakter, dan kapasitas pasangan capres-cawapres yang berpartisipasi dalam konvensi tersebut.

Baca Juga: Awal 2022 Diperkirakan Vaksin Merah Putih Bisa Dipakai, Tim Peneliti: Trennya Baik Sekali

Kelima, mekanisme konvensi dilakukan dengan berbasis prinsip-prinsip demokratis dan mengutamakan inklusivitas, sehingga ini memberikan peluang semua kader parpol potensial.

Selain itu publik figur yang memiliki rekam jejak dan kinerja bagus dalam kepemimpinan organisasi, terutama memimpin di lembaga negara atau pemerintahan untuk maju dan memenangkan konvensi tersebut.

Keenam, konvensi tersebut diarahkan memilih kandidat terbaik yang memiliki profil personal, karakter, integritas dan kompetensi bagus dan pengalaman dalam mengelola pemerintahan.

Kandidat juga memiliki basis ideologis dan elektoral yang luas dan inklusif supaya bisa diterima oleh berbagai kalangan saat dia terpilih setelah pilpres selesao.

Nyarwi mengakui pilpres dengan dua pasang capres dan cawapres bisa membuat penyelenggaraan ini efisien.

"Dari perspektif efisiensi proses penyelenggaraan pemilu, ide yang disampaikan Mas Hasto (Sekjen DPP PDIP, Red) tersebut bagus dan positif," ucapnya.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler