Menag Belum Tahu Kriteria Ibadah Haji di Saudi, Christ Wamea: Ini Akibat Terlalu Sibuk dengan Radikalisme

2 Juni 2021, 10:55 WIB
Tokoh Papua, Christ Wamea. /Twitter @PutraWadapi

PR DEPOK – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku belum memahami alasan Indonesia belum mendapat izin masuk ke Saudi.

Ia juga belum tahu kriteria ibadah haji yang digunakan di Saudi.

Sementara otoritas penerbangan Saudi baru saja memberikan izin masuk untuk 11 negara, yaitu Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, dan Swiss.

Baca Juga: Terbitkan Alquran Versi Sendiri, Politisi di India Minta Diajarkan di Seluruh Sekolah Islam di India

"Penanganan Covid-19 saya kira menjadi isu penting. Penanganan Covid-19 di Indonesia termasuk relatif bagus. Saya belum tahu kenapa warga Indonesia masih belum diizinkan masuk ke Saudi," kata Gus Yaqut seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari laman resmi Kemenag RI pada Rabu, 2 Juni 2021.

Menurutnya, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia masih lebih rendah dibanding sejumlah negara yang diizinkan masuk.

Bahkan, Amerika Serikat menjadi negara dengan kasus tertinggi di dunia.

Baca Juga: Mauricio Pochettino Ingin Keluar Dari PSG, Kembali ke Tottenham atau ke Real Madrid

"Kalau diurutkan, USA tertinggi jumlah kasus Covid-19 di dunia. Prancis di urutan 8, Italia urutan 9, Jerman urutan 17, sementara  Indonesia di urutan 19 jumlah kasus Covid-19-nya. Jadi saya belum tahu kriteria yang digunakan Saudi," tuturnya.

Kabar ini pun lantas dikomentari oleh tokoh Papua, Christ Wamea melalui akun Twitter pribadinya @PutraWadapi.

Tampak heran, Christ Wamea mengatakan bahwa ketidaktahuan Menag soal izin dan kriteria ibadah haji di Saudi lantaran ia terlalu sibuk dengan isu radikalisme.

Baca Juga: Bursa Transfer Pemain: Manchester United Selangkah Lagi Mendapatkan Jadon Sancho

Cuitan Christ Wamea. Twitter @PutraWadapi

Menag kok Belum Tahu Kriteria Ibadah Haji yang Digunakan di Saudi. Aneh tapi nyata. Ini akibat dr terlalu sibuk dgn radikalisme,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya akan mengambil sikap dan segera memutuskan nasib penyelenggaraan ibadah haji 2021 seusai menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah sudah tidak bisa menunggu lagi soal kepastian pelaksanaan ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi, karena hingga saat ini otoritas Arab Saudi tak kunjung memberikan informasi resmi soal haji.

Baca Juga: 5 Alasan Timnas Portugal Bisa Menangkan Euro 2020, Kedalaman Skuad Salah Satunya

Ia mengatakan pemerintah akan segera mengambil keputusan baik dengan atau tanpa pengumuman dari pemerintah Arab Saudi. Sebab, persiapan pelaksanaan haji sudah melewati batas akhir.

"Kita tak boleh berpangku tangan, kita harus membuat keputusan soal ibadah haji ini. Keputusan ini harus kita buat dengan atau tanpa pengumuman dari pemerintah Arab Saudi," katanya.

Berdasarkan skenario hitungan pemberangkatan haji dengan kuota tertentu, telah melewati batas akhir.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 2 Juni 2021: Apakah Elsa Sebagai Pembunuh Roy akan Segera Terungkap?

Ia mencontohkan apabila kuota haji diberikan 30 persen atau 60.996 orang, maka tenggat waktu maksimal kepastian penetapan kuota harus pada 11 Mei dan pemberangkatan 27 Juni 2021.

Jika kuota 25 persen semestinya sudah mendapatkan kepastian kuota pada 14 Mei. Kuota 20 persen pada 17 Mei, dan 10 persen pada 25 Mei.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler