Soroti Kasus Musisi Anji, Henry Subiakto: Narkoba seperti Hoax, Bisa Buat Korbannya Merasa Tak Bersalah

14 Juni 2021, 09:25 WIB
Staf Ahli Kementerian Kominfo, Henry Subiakto. /Twitter @henrysubiakto

PR DEPOK – Staf Ahli Kementerian Kominfo, Henry Subiakto turut menyoroti kasus yang menjerat musisi Anji terkait kepemilikan narkotika jenis ganja.

Diketahui Anji ditangkap pada Jumat, 11 Juni lalu sekitar pukul 19.30 WIB di salah satu studio musiknya di wilayah kompleks perumahan Cibubur, Jakarta Timur.

Saat penangkapan tersebut, pada tubuh Anji ditemukan narkotika jenis ganja. Diduga, ia ditangkap ketika sedang mengonsumsi barang haram tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini, 14 Juni 2021: Elsa Semakin Hancur dan Nino Kecewa Melihat Foto dari Ricky

Lantas menanggapi kasus Anji ini, Henry Subiakto mengatakan bahwa narkoba sama seperti hoax.

Pasalnya, narkoba dengan salah satu jenisnya yaitu ganja yang dikonsumsi Anji bisa membuat korbannya kecanduan dan merasa tak bersalah.

Menurut Henry Subiakto, pengguna ganja akan menyesal ketika sudah ditangkap dan berurusan dengan penegak hukum.

Baca Juga: Hampir Ditutup! Segera Akses fmotm.jakarta.go.id untuk Dapatkan Bansos Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu

Cuitan Henry Subiakto.

Narkoba itu seperti hoax, bisa membius dan membuat korbannya ketagihan scr diam2, dan merasa tdk bersalah. Baru menyesal saat berurusan dg penegak hukum,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @henrysubiakto pada Senin, 14 Juni 2021.

Sebagai informasi, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya mengamankan seorang musisi kenamaan Indonesia berinisial AN terkait penyalahgunaan narkotika.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyebut AN yang ditangkap di kediamannya tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga: Rey Mbayang Sampaikan Alasannya Tak Hadir di Acara Lamaran Rizky Billar dan Lesti Kejora

Meski demikian, Ronaldo belum mau menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan musisi AN. Ia menegaskan, pihaknya akan membeberkan secara rinci dalam waktu dekat.

"Pemeriksaan masih terus dilakukan oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Kanit AKP Hary Gasgari. Untuk selengkapnya nanti akan diinformasikan kembali," katanya seperti diberitakan sebelumnya.

Sementara itu, Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo mengonfirmasi bahwa musisi ternama berinisial AN yang ditangkap karena menjadi tersangka kepemilikan narkotik jenis ganja merupakan produser musik bernama Anji.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan 14 Juni 2021: Aries, Manfaatkan Sebaik-baiknya Pekerjaan Hari Ini

"Yang bisa kami sampaikan saat ini bahwa inisial EAP atau AN itu adalah Erdian Aji Prihantanto alias Anji. Saya sampaikan dalam kesempatan yang awal ini kepada rekan-rekan media sekalian betul bahwa kami menangkap seorang musisi terkenal," ujarnya.

Saat penangkapan, Ady menyebut menangkap musisi Anji saat sedang sendirian.

"Kami perlu ungkap bukti-bukti yang di lapangan sehingga saat rilis akan kita sampaikan secara lengkap. Anji (ditangkap) sendiri, sendiri ya, sementara sendiri. Nanti kita umumkan," katanya.

Baca Juga: Login banpresbpum.id dan Siapkan NIK KTP untuk Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Juni 2021

Lebih lanjut Ady mengungkapkan terdapat banyak barang bukti lain yang cukup beragam atas penangkapan Anji di tempat lokasi.

"Barang bukti yang ada padanya adalah narkotik jenis ganja. Nanti akan saya sampaikan saat rilis termasuk barang bukti yang cukup beragam dan cukup banyak yang nanti kami akan rilis lengkap," tuturnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler