Belum Persiapkan Vaksinasi untuk Anak-anak dan Remaja, Kemenkes: Kita Matangkan Dulu Langkah-langkahnya

28 Juni 2021, 19:20 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi. /Dok. Kemenkes.

PR DEPOK – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa sampai sekarang belum ada kabar mengenai persiapan teknis pelaksanaan dan jadwal vaksinasi Covid-19 untuk kelompok anak-anak.

Pemerintah masih perlu melakukan pengkajian secara dengan matang mengenai skema vaksinasinya.

“Belum (dijadwalkan). Kita matangkan dulu ya langkah-langkahnya," kata Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Minggu 27 Juni 2021 kemarin.

Baca Juga: Viral Peserta Vaksinasi Covid-19 di Banyuwangi Membludak hingga Jebol Pagar Pembatas

Nadia menyebut saat ini pelaksanaan vaksinasi masih ditujukan kepada sejumlah kelompok seperti lansia, pralansia dan warga yang telah berusia di atas 18 tahun.

Jika mengacu pada data, ada sejumlah 27,1 juta penduduk yang sudah diberikan vaksinasi.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melihat cukup tingginya jumlah penderita Covid-19 pada kelompok usia anak-anak sampai remaja.

Pemerintah pun masih melakukan pemantauan mengenai perkembangan dari kejadian ini.

Baca Juga: Begini Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Gratis di RSHS Bandung, Perhatikan Syarat Berikut Ini

Pemerintah juga tengah mencanangkan langkah pencegahan berupa pemberian vaksin Covid-19 demi mencegah lebih banyak anak-anak dan remaja terpapar oleh virus tersebut.

Namun, langkah ini masih membutuhkan pengkajian lebih mendalam sebelum diimplementasikan nantinya.

Menkes Budi juga menuturkan ada dua jenis vaksin Covid-19 yang sudah diberikan izin penggunaan darurat (EUA) dari negara asal untuk diberikan pada warga berusia muda.

Dua vaksin yang dimaksud adalah vaksin Sinovac yang penggunaannya untuk anak-anak berusia di atas tiga tahun sampai remaja usia 17 tahun.

Baca Juga: Jokowi Minta Para Kapolda Naikkan Target Vaksinasi, Said Didu Heran: Vaksinasi Jadi Tugas Kapolda?

Kemudian ada vaksin Pfizer yang penggunaannya diperuntukkan pada anak berusia 12 tahun sampai remaja berusia 17 tahun.

“Kemudian satu lagi adalah Pfizer yang bisa umur 12 sampai 17 tahun. Itu sudah keluar emergency use of authorization-nya,” tutur Budi pada Jumat, 25 Juni 2021 lalu.

Pemerintah sendiri menyebut sudah melakukan koordinasi dengan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) sehubungan dengan opsi vaksinasi pada anak-anak dan remaja.

Baca Juga: Simak Alur Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 di Depok, Ini Sasaran Warga yang Boleh Divaksin

Budi mengatakan pihaknya akan terus menampung masukan dari sejumlah organisasi profesi dan para ahli untuk bisa menentukan kebijakan terbaik yang akan dilaksanakan nantinya.

“Mengenai pemberian vaksin ini ke remaja. Kita juga melakukan studi dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa melalui keputusan di negara-negara lain seperti apa,” ucap Budi.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler