Alvin Lie Dibuat Heran Pemerintah Soal Covid-19: Kenapa Gak Berani Tutup Gerbang Penumpang Internasional?

1 Juli 2021, 17:24 WIB
Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie. /ANTARA/Lily Rahmawaty.

PR DEPOK - Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie belum lama ini menyoroti kebijakan pemerintah, yang enggan menutup gerbang bagi pendatang internasional.

Alvin Lie tampak heran dan melayangkan pertanyaan, mengapa pemerintah tak berani menutup pintu bagi para warga negara asing (WNA).

"Mengapa sd detik ini Pemerintah tidak berani menutup gerbang Penumpang Internasional?" kata Alvin Lie, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @alvinlie21 pada Kamis, 1 Juli 2021.

Baca Juga: Sebut Habib Rizieq Sebagai Satrio Piningit, Ridwan Saidi: Dia Orang yang Ditunggu-tunggu, Sekarang Sudah Tiba

Padahal menurut Alvin Lie, varian baru Covid-19 termasuk delta yang kini menyebar luas di Indonesia, dan menjadi alasan meningkatnya kasus positif merupakan varian yang berasal dari luar negeri atau India.

Kemudian, lanjut dia, varian yang dibawa penumpang Internasional meluas di Indonesia karena mobilitas domestik.

"Varian #COVID19 berasal dari negara lain. Kemudian meluas karena mobilitas domestik," ucapnya lagi.

Baca Juga: Kata Fiersa Besari Soal Kritikan BEM UI ke Jokowi: Tiap Pemilu Diminta Suaranya, Giliran Bersuara Dibungkam

Dengan argumen tersebut, Alvin Lie lantas menyatakan apabila pintu bagi para penumpang internasional terus dibuka, percuma pemerintah membatas mobilitas domestik.

"Percuma batasi mobilitas domestik jika gerbang Internasional terus dibuka
@jokowi @BudiGSadikin @Menlu_RI," ujar mantan Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengakhiri cuitannya.

Alvin Vie akui heran mengapa pemerintah tidak berani untuk tutup gerbang pendatang internasional dan justru batasi mobilitas domestik. Tangkap layar Twitter.com/@alvinlie21.

Seperti diketahui sebelumnya, penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir melonjak secara drastis.

Baca Juga: BEM Se-Jabodetabek Tak Dukung BEM UI yang Kritik Jokowi, Hilmi Firdausi: Sudah Kuduga, Biar Publik Menilai

Lonjakan kasus itu terjadi salah satunya lantaran menyebarnya varian Covid-19 dari India atau Delta, yang diketahui enam kali lebih cepat penularannya.

Varian tersebut diketahui telah muncul dan menyebar di Indonesia pada bulan April 2021 lalu, saat itu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan telah ada 10 orang yang terpapar varian B1617 atau delta.

"Enam di antaranya adalah impor, jadi masuk dari luar negeri. Empat di antaranya adalah transmisi lokal, ada 2 orang di Sumatera, 1 orang di Jawa Barat, dan 1 orang di Kalimantan Selatan," kata Menkes Budi Gunadi pada Senin, 26 April 2021.

Baca Juga: Sebelum Wafat, Mbak You Sempat Mengaku Tahu dan Bocorkan Terawangan Soal Waktu Ia Meninggal Dunia

Kendati demikian, tapi saat itu WNA yang datang dari India atau memiliki riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir ke India, masih diperbolehkan untuk masuk ke Indonesia, dengan syarat menjalani karantina terlebih dahulu selama 14 hari.

Namun kini, dengan melonjaknya kasus yang begitu tinggi dan banyaknya rumah sakit yang mulai kolaps, pemerintah memutuskan untuk memberlakukan lockdown atau PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) darurat.

Diketahui bersama, kebijakan PPKM Darurat tersebut akan diberlakukan mulai 3-20 Juli 2021 mendatang.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @alvinlie21

Tags

Terkini

Terpopuler