2.500 Dosis Ivermectin Telah Digulirkan, dr. Pandu: Itu Obat Keras Bukan Bansos, Tak Boleh Disalurkan Langsung

3 Juli 2021, 07:20 WIB
Epidemiolog FKM UI, dr. Pandu Riono. /Antara/Sugiharto Purnama.

PR DEPOK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah menerima bantuan 2500 dosis Ivermectin dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan PT. Harsen Laboratories pada 7 Juni 2021.

Informasi penerimaan bantuan obat Ivermectin tersebut disampaikan melalui akun Twitter resmi Pemkab Kudus @Pemkab_Kudus.

“Pemkab Kudus menerima bantuan 2500 dosis Ivermectin dari Ketua HKTI dan PT. Harsen Laboratories dlm membantu penanganan Covid-19. Bertempat di Pendopo, Senin (7/6), bantuan diserahkan secara simbolis kepada Bupati Kudus, Hartopo, untuk disalurkan kembali pada 3 Kecamatan,” tulisnya.

Baca Juga: Klik eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BPUM 2021 Tahap 3, Simak Penjelasannya

Pengguliran obat Ivermectin kepada masyarakat ini rupanya menjadi sorotan Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, dr. Pandu Riono.

Sontak Pandu Riono mengatakan bahwa Ivermectin adalah obat keras, bukan bantuan sosial (bansos) yang bisa secara langsung disalurkan kepada masyarakat.

“Ivermectin itu obat keras, bukan BANSOS. Tidak boleh didistribusikan langsung ke masyarakat,” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @drpriono1 pada Sabtu, 3 Juli 2021.

Menurut Pandu Riono, atas penyerahan obat Ivermectin tersebut, Ketua HKTI dan PT Harsen Laboratories perlu menjadi saksi terkait regulasi obat di Indonesia.

Cuitan Pandu Riono.

“Perlu dilakukan saksi pada ketua HKTI dan PT Harsen Laboratories atas tindakan yg tidak sesuai dengan regulasi obat di Indonesia,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Moeldoko mengklaim obat Ivermectin terbukti manjur digunakan di beberapa daerah, yakni Tangerang, Jakarta Timur, Depok dan Bekasi.

Menurut Moeldoko, penggunaan obat Ivermectin menghasilkan tingkat kemanjuran mendekati 100 persen untuk melawan Covid-19.

Moeldoko mengatakan bukti-bukti ilmiah tentang kemanjuran Ivermectin melawan Covid-19 sudah banyak diterbitkan seperti yang dipaparkan oleh Front Line Covid-19 Critical Care Alliance (FLCCC), BIRD Group dan di American Journal of Therapeutics.

Baca Juga: Kode Redeem GI 'Genshin Impact' Edisi Terbaru, Sabtu 3 Juli 2021

HKTI pun berencana meneruskan pengedaran Ivermectin ke daerah-daerah lain di Indonesia.

"Kami juga berharap ivermectin dapat disebarluaskan kepada seluruh masyarakat Indonesia demi melawan Covid-19," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Meski demikian, Moeldoko meminta masyakarat untuk tetap berhati-hati terhadap kemunculan obat baru. Laporan ilmiah tidak boleh diabaikan untuk kelangsungan hidup bersama.

"Saya juga menekankan kehati-hatian dan kritis terhadap obat baru adalah sangat penting, kita tidak boleh abai karena menyangkut keberlangsungan seseorang. Saya harap seluruh elemen pemerintah dan masyarakat mari bersama-sama bergerak cepat dan tepat," ujarnya.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @drpriono1

Tags

Terkini

Terpopuler