Litbangkes dan BPOM akan Lakukan Uji Klinis Obat Covid-19 Ivermectin di 8 Rumah Sakit yang telah Ditunjuk

- 29 Juni 2021, 15:10 WIB
Ivermectin yang dijadikan obat terapi pasien Covid-19 menuai pro dan kontra.
Ivermectin yang dijadikan obat terapi pasien Covid-19 menuai pro dan kontra. /ANTARA/

PR DEPOK – Ada delapan rumah sakit di Indonesia yang akan ditunjuk sebagai lokasi untuk dilakukannya uji klinis pada obat Covid-19 Ivermectin.

Kedelapan rumah sakit tersebut di antaranya RS Wisma Atlet, RS Esnawan, RS Suyoto, RSPAD Gatot Subroto, RS Persahabatan, RS Sulianti, RS Adam Malik, dan RS Pontianak.

Sementara itu, terkait dengan uji klinis akan dikerjakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Pusat dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan tujuan menerbitkan izin edar.

Baca Juga: Komisaris Disebut Jadi Bentuk Ucapan ‘Terima Kasih’, FH: Presiden Tentu Ingin Dibantu oleh Para Pendukungnya

Communication Director PT Harsen Laboratories Iskandar Purnomohadi mengungkapkan bahwa sejak tiga bulan lalu pihaknya telah memberikan donasi berupa 3.000 butir Ivermectin dan 3.000 butir placebo.

Hal ini memang merupakan permintaan dari Litbangkes Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sebagai bentuk sumbangan demi mendukung kegiatan uji klinis Ivermectin pada delapan rumah sakit.

“Hasil uji klinis tersebut diharapkan bisa keluar dalam waktu tiga sampai lima bulan ke depan,” ujar Iskandar dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News pada webinar yang dilaksanakan di Jakarta.

Baca Juga: Soal BEM UI Kritik Jokowi 'King of Lip Service', Taufik Basari: Hal Biasa, Itu Tugasnya di Samping Kuliah

Iskandar menambahkan bahwa PT Harsen Laboratories sebelumnya sudah mengerjakan riset secara terbatas sebelum memutuskan untuk melakukan kegiatan produksi ivermectin.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x