Hasilnya didapatkan bahwa pasien Covid-19 yang diberikan ivermectin menjadi sembuh dalam waktu rata-rata tujuh hingga sepuluh hari.
“Tidak heran Ivermectin mendapat julukan wonder drug atau obat ajaib,” ujar Iskandar.
Riset ini pun dinilai memperlihatkan potensi yang dimiliki Ivermectin yang cukup besar untuk menghadapi Covid-19 di Indonesia. Apalaigi sejumlah negara berkembang sudah menggunakannya.
“Obat Ivermectin adalah obat yang termasuk aman, efektif dan murah,” tutur Iskandar.
Di kesempatan berbeda, Sofia Koswara selaku Ketua FLCCC Alliance Indonesi menuturkan sudah saatnya ivermectin mendapatkan izin sebagai obat Covid-19.
Di Slovakia contohnya, Ivermectins sudah mendapatkan izin peredaran dari pemerintah setempat sebagai obat Covid-19.
Apalagi sudah ada bukti nyata dair uji klinis, meta analisis, studi penelitian dan penggunaan di lapangan oleh sejumlah negara termasuk Indonesia.
Hasilnya semua mengatakan hal yang cukup mirip yakni Ivermectin cocok digunakan untuk mencegah dan mengobati penyakit Covid-19.