PR DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest), Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini mewanti-wanti produsen obat Covid-19.
Luhut mengatakan bahwa pemerintah tidak akan segan-segan bertindak tegas apabila masih ada oknum produsen obat Covid-19 yang "mainkan" harga tinggi.
Apabila dalam tiga hari ke depan masih ada harga obat tinggi dan kelangkaan, Luhut menuturkan pemerintah akan langsung melakukan razia gudang.
Wanti-wanti tersebut dilontarkan Luhut dalam kesempatan konfrensi pers secara virtual pada Senin, 5 Juli 2021.
"Saya tekankan, apabila dalam tiga hari ke depan kami masih mendapatkan harga-harga cukup tinggi atau terjadi kelangkaan, kami akan mengambil langkah tegas merazia seluruh gudang mereka yang sudah kami identifikasi keberadaannya," katanya.
Kemudian, pria berusia 73 tahun ini meminta Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menindak tegas oknum yang mempermainkan harga obat-obatan untuk terapi pasien Covid-19.
Baca Juga: Cek Penerima Bansos Kartu Sembako BPNT Rp600 Ribu Juli 2021 Lewat KTP di cekbansos.kemensos.go.id
"Kalau sampai ada orang meninggal karena obat, gara-gara Anda para produsen atau distributor bikin obat tidak benar saya minta lakukan patroli, cek dimana," ucap dia.
"Kemudian tindakannya tidak usah bertanya, langsung diproses, langsung dihukum saja dan izinnya kalau perlu kita cabut," ujar dia lagi.
Lebih lanjut, Luhut menuturkan pemerintah sudah mengantisipasi importir obat agar bisa melakukan pengiriman langsung dari pabrik. Hal ini untuk memastikan tak ada lagi kelangkaan obat.
"Saya imbau Anda yang produksi obat atau importir obat untuk kalian sudah untung selama 1,5 tahun ini. Masak sekarang ini masih terus begini," ucap dia dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Pemerintah juga, dikatakan Luhut, sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) obat-obatan untuk penanganan pandemi Covid-19.
Penghitungannya pun telah dilakukan dengan cermat sehingga perusahaan tidak akan merasakan dirugikan.
"Tapi jangan juga mengambil keuntungan dari kesulitan masyarakat. Semua saya minta agar masuk akal dan keuntungan diterima oleh produsen dan distributor," katanya.
"Sekarang kita dalam keadaan PPKM Darurat. Cukup itu, patuhi peraturan yang dibuat Menkes," ujarnya menambahkan.***