Nia Ramadhani Ngaku Pakai Narkoba karena Beban Kerja, Ferdinand: UU Tak Mengatur Itu Jadi Alasan Pembenaran

10 Juli 2021, 19:37 WIB
Ferdinand Hutahaean (kanan) sentil Nia Ramadhani (kiri) dengan sebut di dalam UU tak dibenarkan beban kerja dijadikan alasan konsumsi narkoba jenis apa pun. /Kolase dari Instagram.com/@ferdinand_hutahaean dan @ramaardibakrie.

PR DEPOK - Mantan Politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean angkat bicara soal alasan Nia Ramadhani pakai narkoba karena tekanan pandemi Covid-19.

Menurut Ferdinand Hutahaean, Nia Ramadhani tidak bisa menjadikan pandemi Covid-19 sebagai alasan mengonsumsi narkoba tersebut.

Pasalnya, Ferdinand Hutahaean mengatakan dalam undang-undang (UU) sekalipun tidak mengatur bahwa beban kerja menjadi alasan pembenaran dalam penggunaan narkoba.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Akui Sempat Dibayar Rp100 Juta Hanya untuk Berfoto Bersama Wanita

Apalagi, dikatakan Ferdinand Hutahaean, jenis narkoba yang dikonsumsi Nia Ramadhani dan sang suami Ardi Bakrie adalah sabu-sabu.

Hal tersebut dilontarkan Ferdinand Hutahaean lewat cuitan di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3.

"UU tidak mengatur bahwa beban kerja yg berat boleh menjadi alasan pembenaran untuk mengkonsumsi narkoba jenis apapun. Apalagi ini narkoba gol 1 sabu2,” ucapnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Jokowi Ajak Masyarakat Jadi Relawan Covid-19, Gus Umar: Ajak Dulu yang Sudah Jadi Direksi dan Komisaris BUMN

Lantas, Ferdinand Hutahaean menilai bahwa perilaku Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tersebut merupakan penyimpangan yang dapat menjadi kebiasaan.

"Ini perilaku menyimpang yg menjadi kebiasaan," ujar Ferdinand Hutahaean mengatakan secara tegas.

Atas kasus yang menimpa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, dia berharap pihak yang berwajib dari kepolisian dapat tetap bekerja secara profesional dengan terus melakukan pendalaman proses kasus hukum tersebut.

Baca Juga: Ditinggal sang Ibu yang Wafat karena Covid-19, Kartika Putri Alami Trauma dan Jadi Fobia Akan Hal Ini

"Semoga Polri ttp profesional memproses kasus ini dgn mengedepankan keadilan hukum," ucap pria berusia 43 tahun ini mengakhiri cuitannya.

Ferdinand Hutahaean sebut di dalam UU tidak mengatur beban kerja bisa dijadikan alasan pembenaran konsumsi narkoba jenis apa pun. Tangkap layar Twitter.com/@FerdinandHaeaen3.

Sebelumnya dunia hiburan Tanah Air dihebohkan dengan pemberitaan penangkapan pasangan suami-istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ini ditangkap lantaran penyelahgunaan narkoba jenis sabu-sabu baru-baru ini.

Baca Juga: Baim Wong Kaget Harga Bakso Keliling Rp1,3 Juta, Teddy: Penjualnya Harusnya Minta Bagi Hasil dari YouTuber Ini

Menurut kabar, Nia Ramadhani mengaku alasan dirinya mengonsumsi narkoba karena tertekan akibat kerjaan di tengah pandemi Covid-19.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler