PR DEPOK – Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Sosial Masyarakat (PPKM) Darurat memberikan dampak bagi berbagai kalangan.
Baru-baru ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan PPM Darurat memberikan kesempatan padanya untuk menikmati serial televisi atau sinetron Ikatan Cinta.
“PPKM memberi kesempatan kpd sy nonton serial sinetron Ikatan Cinta,” kata Mahfud MD sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan akun Twitter @mohmahfudmd pada 15 Juli 2021.
Mahfud MD mengaku menikmati tayangan sinetron Ikatan Cinta meskipun menurutnya alur ceritanya cenderung berputar-putar.
“Asyik jg sih, meski agak muter-muter,” katanya.
Sayangnya, menurut Mahfud MD, pemahaman hukum penulis cerita dari sinetron tersebut terbilang kurang pas.
“Tp pemahaman hukum penulis cerita kurang pas,” ujar Mahfud MD.
Penilaiannya itu lantaran Mahfud MD melihat adegan saat pemeran bernama Sarah memberikan pengakuannya dan meminta agar dihukum karena telah membunuh nyawa Roy.
Pada adegan itu, Sarah kemudian langsung ditahan tanpa adanya proses lainnya.
Padahal, menurut Mahfud MD dalam hukum pidana, sebuah pengakuan tidaklah menjadi bukti yang kuat.
“Sarah yg mengaku dan minta dihukum krn membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dlm hukum pidana bkn bukti yg kuat,” ujarnya.
Baca Juga: PPKM Darurat Bikin Mahfud MD Nonton Ikatan Cinta, Singgung Soal Pengakuan Mama Sarah, Kenapa?
Untuk diketahui, sinetron Ikatan Cinta merupakan serial televisi yang banyak dinikmati khalayak umum.
Sinetron yang dibintangi Arya Saloka dan Amanda Manopo ini kabarnya bahkan meraih rekor sinetron dengan rating tertinggi dalam jangka waktu 17 tahun terakhir.***