Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan, Fadli Zon: Memalukan, Kepercayaan Rakyat Rontok!

21 Juli 2021, 10:30 WIB
Wakil Ketua DPP Partai Gerindra Fadli Zon. /Twitter/ @fadlizon

PR DEPOK - Anggota DPR RI, Fadli Zon baru-baru ini menanggapi kabar berubahnya peraturan Statuta Universitas Indonesia (UI) terkait pengelolaan UI.

Dalam aturan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada intinya mengizinkan Ari Kuncoro merangkap jabatan sebagai rektor UI, sekaligus menjabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menanggapi hal itu, Fadli Zon menilai langkah tersebut merupakan hal yang teramat memalukan lantaran aturan hanya diubah untuk melegitimasi jabatan di BUMN.

"Sungguh memalukan, statuta UI diubah untuk melegitimasi jabatan komisaris BUMN.," kata Fadli Zon seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @fadlizon pada Rabu, 21 Juli 2021.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Akui Ingin Ubah Dirinya dari Kebiasaan dan Sifat Jelek Ini

Sikap presiden tersebut menurutnya telah meruntuhkan kepercayaan masyarakat pada berbagai sisi.

Kepercayaan masyarakat kini, dikatakan Fadli Zon, semakin meluntur baik kepada kekuasaan maupun kepada dunia akademik.

"Kepercayaan masyarakat rontok baik pd dunia akademik maupun kekuasaan.," ujarnya.

Kendati demikian, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut masih menaruh harapan baik kepada Jokowi. Dia berharap peraturan yang diubah dan diteken tersebut tak sempat dibaca terlebih dahulu oleh Jokowi.

Cuitan Fadli Zon.

"Sy masih berharap, P @jokowi tak sempat baca apa yg ditandatangani," ucap Fadli Zon melanjutkan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, rektor UI, Ari Kuncoro belum lama ini ramai diperbincangkan publik, hingga bertengger di barisan trending topic dengan tagar #rektorUI.

Bukan tanpa sebab, ramainya pembahasan rektor UI bermula dari beredarnya kabar pengesahan peraturan terkait Statuta UI, yang berisi soal pengelolaan kampus UI.

Dalam aturan tersebut, pejabat tinggi kampus seperti rektor intinya boleh merangkap jabatan di perusahaan BUMN, terkecuali jabatan direksi.

Baca Juga: Ajak Jokowi untuk Berbenah Total, Faisal Basri: Asal Kumpulkan Orang-orang Kompeten dan tak Punya Kepentingan

Sedangkan Ari Kuncoro diketahui selain menjabat sebagau rektor UI, dia juga merupakan komisaris di salah satu perusahaan BUMN, yakni di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) Tbk.

Hal tersebut sontak menuai kritik dari berbagai pihak. Tak sedikit yang juga menduga perubahan itu dilakukan demi membela rektor UI, yang mengintervensi mahasiswanya dalam menyampaikan kritikan terhadap pemerintah.

Mengingat sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI sempat dipanggil oleh rektorat UI karena menyampaikan kritikan tajam kepada Presiden Jokowi melalui media sosial.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @fadlizon

Tags

Terkini

Terpopuler