PR DEPOK - Anggaran sebesar Rp2,3 triliun telah disiapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam program perpanjangan bantuan kuota internet.
Anggaran tersebut dikucurkan untuk merealisasikan kebijakan pemerintah yang akan memperpanjang pemberian bantuan kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen untuk bulan September, Oktober, dan November 2021.
"Pemerintah di dalam rangka pemulihan ekonomi memberikan bantuan salah satunya bantuan kuota," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 4 Agustus 2021.
Rincian kuota yang akan diberikan, yaitu tujuh gigabyte (GB) per bulan bagi masing-masing 1,52 juta siswa PAUD dengan anggaran Rp88,35 miliar, dan 10 GB per bulan bagi 20,52 juta siswa dikdasmen dengan anggaran Rp1,69 triliun.
Tak hanya itu, diberikan bantuan kuota 12 GB per bulan bagi 1,56 juta guru PAUD, dan guru dikdasmen dengan anggaran Rp154,44 miliar, serta 15 GB bagi 3,27 juta dosen dan mahasiswa dengan anggaran Rp404,98 miliar.
Basis data awal yang digunakan meliputi jumlah yang berhasil diinjeksi pada Maret (BAST Maret), dan untuk besaran paket kuota data serta harga diasumsikan tidak berubah yakni sebesar Rp1.000 per GB.
"Kenapa tidak diberikan Agustus? Karena membutuhkan proses pembaharuan data. Setiap tahun ajaran baru akan ada perubahan apakah murid yang bersangkutan tadinya PAUD masuk ke SD, SD ke SMP, SMP ke SMA, atau SMA jadi mahasiswa," ujar Menkeu Sri Mulyani, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Terkait perpanjangan bantuan kuota internet, Kementerian Agama (Kemenag) juga melakukannya pada periode sebelumnya, yaitu Mei sampai Juni 2021 dengan anggaran Rp478 miliar.
Rincian anggaran tersebut meliputi pemberian tujuh GB bagi 713 ribu siswa PAUD senilai Rp27,5 miliar, 10 GB bagi 5,45 juta siswa dikdasmen senilai Rp300,3 miliar, 12 GB bagi 765 ribu guru senilai Rp50,6 miliar serta 15 GB bagi 47 ribu dosen dan 1,16 juta mahasiswa senilai Rp100,4 miliar.
Alokasi Rp478 miliar ini yang terealisasi sebesar Rp244,4 miliar, sehingga masih terdapat sisa kurang lebih Rp234,5 miliar.
Sisa alokasi ini akan digunakan untuk melanjutkan bantuan kuota internet periode berikutnya yakni September sampai November 2021.
Syarat penerima bantuan kuota internet ini meliputi siswa PAUD dan pendidik PAUD dan dikdasmen harus terdaftar di dapodik, serta memiliki nomor handphone yang aktif.
Syarat bagi mahasiswa dan dosen ialah terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa atau dosen aktif, memiliki nomor handphone aktif, memiliki kartu rencana studi pada semester berjalan dan memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).***