Prof Wiku Ungkap Kartu Vaksinasi Covid-19 Kini Digunakan Jadi Syarat Dokumen untuk Perjalanan di Jawa-Bali

- 4 Agustus 2021, 10:31 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. /Dok. BNPB Indonesia /Twitter @BNPB_Indonesia

PR DEPOK - Kartu vaksinasi kini dijadikan sebagai salah satu persyaratan dokumen yang digunakan untuk perjalanan di wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakannya saat menyampaikan laporan perkembangan penanganan Covid-19 yang dipantau secara virtual dari YouTube BNPB di Jakarta, pada Selasa, 3 Agustus 2021.

"Perkembangan aplikasi dalam sektor lainnya, masih dipertimbangkan," kata Prof Wiku Adisasmito.

Baca Juga: Akrab dengan Greysia Polii, Agnes Mo Unggah Kenangan Manis Mereka di Momen Kemenangan Olimpiade Tokyo 2020

Wiku menjelaskan bahwa penetapan kebijakan terkait dengan penanganan Covid-19 di dalam negeri memerlukan pertimbangan dari berbagai aspek.

Pertimbangan berbagai aspek tersebut, termasuk dari kondisi kasus terkini di daerah maupun sektor nasional.

"Perlu adanya pertimbangan mikro per darah maupun makro baik kondisi daerah penyangga maupun nasional," ujar Wiku Adisasmito, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara. 

Lebih lanjut, Wiku menjelaskan bahwa mobilitas antardaerah di masa pandemi Covid-19 hingga kini masih terjadi.

Baca Juga: Anggaran Laptop Merah Putih Capai Rp3,7 Triliun, Berikut Rinciannya Menurut Dirjen Vokasi Kemendikbudristek

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x