WNA Boleh Masuk Indonesia Saat PPKM Darurat dengan Kartu Vaksinasi, Haris Pertama: Negara Indonesia apa Asing?

- 6 Juli 2021, 12:10 WIB
Ketua Umum KNPI, Haris Pertama.*
Ketua Umum KNPI, Haris Pertama.* /Twitter/@knpiharis./

PR DEPOK - Ketua Umum (Ketum) DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama menyoroti terkait masih diberikannya akses masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat asalkan menunjukkan kartu vaksinasi.

Terkait hal itu, Juri Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi telah menyampaikan bahwa mulai 6 Juli 2021, seluruh WNA yang masuk ke Indonesia wajib memiliki kartu atau bukti vaksinasi.

"Seluruh WNA yang ke Indonesia, mulai 6 Juli 2021, harus menunjukkan kartu vaksin (fully vaccinated) dan hasil PCR negatif Covid-19 sebelum bisa masuk Indonesia," kata Jodi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021.

Baca Juga: 20 TKA China Masuk Indonesia Tanpa Izin Kerja saat PPKM Darurat, Gus Umar: Ngenes banget, Perih Lihat Kondisi

Adapun kebijkan itu dikritisi oleh Haris Pertama. Ia menyandingkan dengan kebijakan bagi masyarakat dalam negeri yang diminta diam di rumah, sedangkan WNA diizinkan masuk.

"WNA diizinkan masuk RI, sedangkan rakyat Indonesia diminta untuk diam diri dirumah. Ini negara Indonesia atau Negara Asing ???," ujar Haris Pertama, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @knpiharis, pada Senin, 5 Juli 2021.

Haris Pertama juga sebelumnya meminta akses masuk ke Indonesia dari jalur penerbangan luar negeri agar ditutup, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Tolong tutup penerbangan dari luar negeri terutama warna negara asing tidak boleh masuk ke Indonesia, demi mencegah penyebaran covid-19 yang semakin marak," kata Haris Pertama.

Cuitan Haris Pertama.
Cuitan Haris Pertama.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @knpiharis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x