WNA Boleh Masuk Indonesia Saat PPKM Darurat dengan Kartu Vaksinasi, Haris Pertama: Negara Indonesia apa Asing?

- 6 Juli 2021, 12:10 WIB
Ketua Umum KNPI, Haris Pertama.*
Ketua Umum KNPI, Haris Pertama.* /Twitter/@knpiharis./

Diketahui, WNA tak dilarang masuk ke Indonesia selama PPKM Darurat asalkan bisa menunjukkan kartu vaksinasi.

Adapun untuk WNI yang akan masuk ke Indonesia tetapi belum memiliki kartu vaksin, maka harus menunjukkan PCR negatif Covid-19 sebelum kedatangan.

Nantinya, usai dikarantina dan telah terbukti negatif Covid-19, maka akan langsung mendapatkan vaksinasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Jodi mengutip pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Aturan karantina, baik bagi WNA maupun WNI, akan menjalani karantina selama 8 hari dengan dua kali tes PCR, yaitu saat kedatangan dan pada hari ke 7," kata Jodi Mahardi.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @knpiharis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah