Nama Harun Masiku Tak Ada di Situs Interpol karena Takut Dijadikan Meme, Cipta Panca: Alesannya Aya-aya Wae

13 Agustus 2021, 20:18 WIB
Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana. /Twitter.com/@panca66.

PR DEPOK – Politisi Partai Demokrat Cipta Panca Laksana ikut mengomentari pernyataan NCB Interpol soal tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku.

Sebelumnya, NCB Interpol Indonesia menjelaskan bahwa alasan nama Harun Masiku tidak muncul di situs Interpol adalah karena takut dijadikan meme.

Menurut NCB Interpol, kepolisian merasa khawatir nama Harun Masiku akan diviralkan di media sosial (medsos).

Baca Juga: Cek Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2021, Hanya 3 Syarat Ini Bisa Dapat Bantuan Rp4,4 Juta

Tidak hanya itu, NCB Interpol juga harap-harap cemas jika nama Harun Masiku muncul di situs lalu dijadikan konten ejekan.

Walaupun tak muncul di situs resmi, pihak NCB Interpol memastikan bahwa Harun Masiku telah masuk dalam red notice.

Menurut keterangan NCB Interpol lagi, data tersebut sudah diterima semua pintu masuk perlintasan negara anggota Interpol.

Lewat akun Twitter pribadinya, Cipta Panca mengaku bahwa dirinya merasa keheranan atas pernyataan NCB Interpol tersebut.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Minta Panglima TNI Turunkan Bendera Asing yang Dipasang

Alasannya aya2 wae, hahaha,” tutur Cipta Panca sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @panca66 pada Jumat, 13 Agustus 2021.

Pasalnya apabila sudah berhadapan dengan pelaku korupsi atau koruptor, lanjut dia, maka seribu alasan dapat dibuat.

Kalau udah berhadapan sama koruptor bisa seribu satu alasan,” ucap Cipta Panca mengakhiri cuitannya.

Cuitan politisi Partai Demokrat Cipta Panca Laksana. Tangkap layar Twitter.com/@panca66.

Baca Juga: Syarat Dapatkan BLT Anak Sekolah Agustus 2021 untuk Tingkat SD, SMP, SMA Beserta Cara Mencairkannya

Diketahui bersama, Harun Masiku terseret perkara dugaan suap terkait penetapan calon anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Mantan calon legislatif (Caleg) PDI Perjuangan tersebut juga telah berstatus DPO sejak Januari 2020 lalu.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @panca66

Tags

Terkini

Terpopuler