PR DEPOK – Pemerintah pada masa pandemi terus memberikan bantuan bagi anak sekolah, untuk itu cek cara daftar BLT anak sekolah 2021 beserta 3 syarat yang harus dipenuhi.
Untuk diketahui, BLT anak sekolah 2021 merupakan bagian dari bansos PKH Kementerian Sosial (Kemensos), karena itu syarat dan cara daftar BLT anak sekolah 2021 harus melalui DTKS Kemensos.
Agar bisa mendapat bantuan ini, cek syarat dan cara daftar BLT anak sekolah 2021 berikut.
Syarat-syarat dapat BLT anak sekolah 2021
Baca Juga: Masuk Mal Kini Wajibkan PCR-Antigen, Don Adam: Panjang Umur Pengusaha Alkes!
1. Anak sekolah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Anak sekolah terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.
3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP bisa melakukan pendaftaran KKS terlebih dahulu dengan syarat dan langkah berikut.