Minta Maaf ke Megawati dan Jokowi Atas Kasus Korupsi Bansos, Juliari: Badai Hujatan dan Cacian Datang ke PDIP

- 10 Agustus 2021, 13:46 WIB
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/

PR DEPOK - Permohonan maaf diutarakan oleh mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara kepada Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Juliari Batubara menyampaikan permohonan maafnya tersebut saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin, 9 Agustus 2021.

"Kepada yang terhormat Ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan beserta jajaran DPP PDIP, sejak 2010 saya dipercaya sebagai pengurus DPP PDIP, saya harus menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan penuh penyesalan," kata Juliari Batubara.

Baca Juga: Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara, Muannas Alaidid: Mestinya Dihukum Maksimal

Pembacaan pleidoi melalui sidang yang digelar dengan video conference tersebut, dengan posisi Juliari Batubara dan sebagian penasihat hukum di Gedung KPK. Sementara itu, juga jaksa penuntut umum (JPU) KPK, majelis hakim, dan sebagian penasihat hukum Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Perkara kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang dilakukannya, Juliari Batubara yang saat itu menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos) periode 2019-2020 dituntut 11 tahun penjara, dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan ditambah membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp14.597.450.000,00 subsider 2 tahun penjara dan pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun.

"Saya sadar bahwa sejak perkara ini muncul, badai hujatan dan cacian datang silih berganti ditujukan pada PDIP," kata Juliari Batubara.

Baca Juga: Tumbangkan Facebook hingga WhatsApp, TikTok Jadi Aplikasi Paling Banyak Diunduh pada Juli 2021

Ia mengungkapkan bahwa PDIP ialah partai nasionalis yang telah bertahun-tahun ada di garda terdepan dalam menjaga empat pilar kebangsaan dan cita-cita pendiri bangsa.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x