Juliari Batubara Memohon Vonis Bebas dalam Sidang Pembacaan Nota Pembelaan Pleidoi

- 9 Agustus 2021, 18:00 WIB
Terdakwa korupsi bansos Juliari Batubara.
Terdakwa korupsi bansos Juliari Batubara. /Antara/Muhammad Adimaja

PR DEPOK – Terdakwa korupsi bansos Covid-19, Juliari Batubara menjalani sidang pembacaan nota pembelaan (pleidoi), Senin, 9 Agustus 2021.

Sidang pembacaan pleidoi tersebut dilakukan secara video conference, dimana Juliari dan sebagian penasihat hukum berada di gedung KPK, sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, majelis hakim, beserta sebagian penasihat hukum Juliari berada di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam pembacaan pleidoi, Juliari Batubara memohon untuk mendapatkan vonis bebas dari majelis hakim.

Baca Juga: Dua Lokasi di Banjarnegara Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi di Dinas PUPR

"Oleh karena itu permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim yang mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," kata Juliari, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Juliari turut menjelaskan alasan permohonan vonis bebas tersebut. 

Juliari memohon vonis bebas, karena keluarganya masih membutuhkannya. Terutama anaknya yang masih kecil, masih membutuhkan peran dirinya sebagai sosok ayah.

Baca Juga: Heran Polisi Kebingungan Cari Pasal untuk Anak Akidi Tio, Christ Wamea: kalau Pak HRS Cepat Sekali Dijerat

"Putusan majelis yang mulia akan teramat besar dampaknya bagi keluarga saya, terutama anak-anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka," ujar Juliari.

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah