Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara, Zainal Arifin: Awalnya Tanpa Ampun, Jadinya Diskon Besar-besaran

- 30 Juli 2021, 08:09 WIB
Guru Besar UGM, Zainal Arifin menyoroti 'rencana' awal penegak hukum yang awalnya akan menghukum Juliari Batubara tanpa ampun, dan justru saat ini hanya dituntut 11 tahun penjara.
Guru Besar UGM, Zainal Arifin menyoroti 'rencana' awal penegak hukum yang awalnya akan menghukum Juliari Batubara tanpa ampun, dan justru saat ini hanya dituntut 11 tahun penjara. /Instagram.com/@zainalarifinmochtar.

PR DEPOK – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) sebelumnya memberikan tuntutan selama 11 tahun penjara kepada Juliari Batubara atas kasus korupsi dana bansos Covid-19.

Tuntutan yang diberikan kepada Juliari Batubara tentunya menjadi sorotan, dan sejumlah pihak juga menilai tuntutan tersebut tak sesuai.

Pasalnya beberapa waktu sebelumnya, pimpinan KPK telah menegaskan pihaknya akan menjerat Juliari Batubara dengan hukuman berat.

Baca Juga: Megawati Akui yang Buat BNPB, Gus Umar: Ibu Terlalu Sombong Sampai Lupa Lembaga Itu Berdiri di Masa SBY

Salah satu pihak yang menyoroti tuntutan Juliari Batubara ini adalah Guru Besar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar..

Lewat akun Twitter pribadinya, Zainal Arifin menyentil pihak penegak hukum yang awalnya menyatakan akan menghukum Juliari Batubara tanpa ampun.

Awalnya tanpa ampun,” kata Zainal Arifin sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @zainalamochtar pada Jumat, 30 Juli 2021.

Baca Juga: Anggota DPR Isoman di Hotel Bintang 3, Ferdinand: Kalau Saja Aku Puan Maharani, Akan Kuperintah tuk Batalkan

Akan tetapi selanjutnya, tuntutan atas Juliari Batubara justru mendapat “diskon” besar-besaran, dengan hanya 11 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @zainalamochtar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x