Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara, Zainal Arifin: Awalnya Tanpa Ampun, Jadinya Diskon Besar-besaran

- 30 Juli 2021, 08:09 WIB
Guru Besar UGM, Zainal Arifin menyoroti 'rencana' awal penegak hukum yang awalnya akan menghukum Juliari Batubara tanpa ampun, dan justru saat ini hanya dituntut 11 tahun penjara.
Guru Besar UGM, Zainal Arifin menyoroti 'rencana' awal penegak hukum yang awalnya akan menghukum Juliari Batubara tanpa ampun, dan justru saat ini hanya dituntut 11 tahun penjara. /Instagram.com/@zainalarifinmochtar.

Kemudian korting dikit, eh jadinya diskon besar2an,” tutur Zainal Arifin mengakhiri cuitannya.

Cuitan Guru Besar UGM, Zainal Arifin.
Cuitan Guru Besar UGM, Zainal Arifin. Tangkap layar Twitter.com/@zainalmochtar.

Lebih rinci, Juliari Batubara dituntut untuk membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp14.597.450.000,00 subsider dua tahun penjara.

Baca Juga: Akui Ingin Peluk Amanda Manopo dan Menguatkannya, Billy Syahputra Urungkan Niat karena Takut Hal Ini Terjadi

Pihak penegak hukum juga melakukan pencabutan hak untuk dipilih atas Juliari Batubara dalam jabatan publik selama empat tahun, sejak Juliari selesai menjalani pidana pokoknya.

Dalam perkara ini, Juliari Batubara dinilai JPU KPK terbukti menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19 di wilayah Jabodetabek.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @zainalamochtar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x