PR DEPOK - Guru Besar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar merepons polemik yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, 51 dari 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) kini telah resmi dinonaktifkan dari jabatannya.
Keputusan itu diambil dari hasil rapat yang dilaksanakan oleh lembaga KPK bersama BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Selain itu juga bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), serta Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Melalui akun Twitter miliknya @zainalarifinmochtar, Zainal Arifin lantas merasa kasihan pada Presiden Joko Widodo.
“Sungguh sy merasa kasihan pak presiden @jokowi,” ucap Zainal Arifin pada Selasa, 25 Mei 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Pakar hukum itu merasa kasihan karena sebelumnya Jokowi sudah memberikan pernyataan secara jelas terkait isu pemecatan 75 pegawai KPK.