Kasihan pada Jokowi Soal TWK KPK, Zainal Arifin: Kemungkinan Ada Perintah dari yang Lebih Kuasa dari Presiden

- 26 Mei 2021, 11:00 WIB
Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar.
Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar. /Antara/I.C.Senjaya

PR DEPOK - Guru Besar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar merepons polemik yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, 51 dari 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) kini telah resmi dinonaktifkan dari jabatannya.

Keputusan itu diambil dari hasil rapat yang dilaksanakan oleh lembaga KPK bersama BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Baca Juga: Ramalan Kesehatan 6 Zodiak Rabu, 26 Mei 2021: Scoprio Jangan Biasakan Diri Mengonsumsi Makanan Tidak Sehat!

Selain itu juga bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), serta Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Melalui akun Twitter miliknya @zainalarifinmochtar, Zainal Arifin lantas merasa kasihan pada Presiden Joko Widodo.

Sungguh sy merasa kasihan pak presiden @jokowi,” ucap Zainal Arifin pada Selasa, 25 Mei 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Pakar hukum itu merasa kasihan karena sebelumnya Jokowi sudah memberikan pernyataan secara jelas terkait isu pemecatan 75 pegawai KPK.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Pemulihan Ekonomi hingga 8,3 Persen, Yan: Boss dan Anak Buah Demen Gunakan Diksi ‘Meroket’

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @zainalarifinmochtar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x