Meski demikian, ia menyoroti kenyataan bahwa pidato Jokowi tersebut hanya diabaikan dan pemecatan pegawai KPK masih dengan alasan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
“Sdh pidato dgn gamblang, tetap saja dicuekin dan jadikan TWK sebagai alasan memecat,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ia mengungkapkan dua kemungkinan yang dapat terjadi. Pertama, yakni ada pihak yang lebih berkuasa dari Presiden yang memberikan perintah.
“Ada 2 kemungkinan; 1. Ini perintah dari yg lebih kuasa dari presiden,” tutur dia.
Kemungkinan kedua, menurut Zainal Arifin, Jokowi memang sudah tidak ‘dianggap’ oleh pihak tertentu.
“2. Memang beliau sudah gak dianggap lagi oleh org tertentu. Kira2 siapa ya?” katanya.***