PR DEPOK - Guru Besar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar merepons polemik yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, 51 dari 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) kini telah resmi dinonaktifkan dari jabatannya.
Keputusan itu diambil dari hasil rapat yang dilaksanakan oleh lembaga KPK bersama BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Selain itu juga bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), serta Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Melalui akun Twitter miliknya @zainalarifinmochtar, Zainal Arifin lantas merasa kasihan pada Presiden Joko Widodo.
“Sungguh sy merasa kasihan pak presiden @jokowi,” ucap Zainal Arifin pada Selasa, 25 Mei 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Pakar hukum itu merasa kasihan karena sebelumnya Jokowi sudah memberikan pernyataan secara jelas terkait isu pemecatan 75 pegawai KPK.
Meski demikian, ia menyoroti kenyataan bahwa pidato Jokowi tersebut hanya diabaikan dan pemecatan pegawai KPK masih dengan alasan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
“Sdh pidato dgn gamblang, tetap saja dicuekin dan jadikan TWK sebagai alasan memecat,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ia mengungkapkan dua kemungkinan yang dapat terjadi. Pertama, yakni ada pihak yang lebih berkuasa dari Presiden yang memberikan perintah.
“Ada 2 kemungkinan; 1. Ini perintah dari yg lebih kuasa dari presiden,” tutur dia.
Kemungkinan kedua, menurut Zainal Arifin, Jokowi memang sudah tidak ‘dianggap’ oleh pihak tertentu.
“2. Memang beliau sudah gak dianggap lagi oleh org tertentu. Kira2 siapa ya?” katanya.***