Mensos Garap Konsep Bantu Anak Yatim pada 2022, Syahrial: Ibu Risma yang Baik, Kewajiban kok Diumumkan

14 Agustus 2021, 13:05 WIB
Politisi Partai Demokrat, Syahrial Nasution. /Twitter @syahrial_nst

PR DEPOK – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau akrab disapa Risma mengatakan pihaknya tengah menggarap konsep untuk memberikan bantuan kepada anak yatim yang menjadi korban pandemi Covid-19.

Risma mengatakan anak yatim akan diberikan bantuan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan penyalurannya direncanakan mulai 2022. Saat ini, prosedur dan anggaran sedang dibahas bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Soal anak yatim itu sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Di Kemensos penanganan anak itu berada di bawah Ditjen Rehabilitasi Sosial,” ujar Risma seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu, 14 Agustus 2021: Aquarius Jangan Mengalah Saat Berdebat, Jadilah Agresif

Risma mengatakan penanganan terhadap anak-anak yatim harus melibatkan berbagai pihak terkait, karena implementasinya tidak mudah dan harus ada landasan hukum serta anggaran dalam praktik di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, politisi Partai Demokrat Syahrial Nasution lantas menyinggung Mensos Risma.

Ibu Risma yg baik, menurut Psl 34 Ayat 1 UUD 45: fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara. Jd amanat UUD 45 sdh berlaku sejak 76 thn lalu, bkn mulai 2022,” katanya melalui akun Twitter pribadinya @syahrial_nst.

Baca Juga: Soal Kedekatan Aurel Hermansyah dan Krisdayanti, Azriel Hermansyah: Ya Jangan Cuman Sekarang lah

Menurut Syahrial, jika negara belum dapat memenuhi kewajiban terhadap anak yatim, itu persoalan lain.

Bhw negara selama ini blm dpt memenuhi, itu soal lain. Kewajiban kok diumumkan. Msh tahun depan pula,” ujarnya.

Cuitan Syahrial Nasution. Twitter @syahrial_nst

Perlu diketahui, hingga saat ini, data sementara tercatat ada kurang lebih empat juta anak yatim dan belum termasuk tambahan dari korban pandemi Covid-19. Tentu saja, data itu akan terus diperbarui dengan data dari pemerintah daerah (Pemda).

Baca Juga: WHO Uji Coba Obat Covid-19, Intip Komposisi 3 Obat Baru Tersebut

“Jumlah riil dari anak yatim itu sudah kita mintakan kepada pemda, termasuk juga dari balai-balai, yayasan, dan pondok pesantren,” kata Risma.

Sedangkan, untuk jenis program, model, serta anggaran belum bisa disampaikan saat ini karena harus dipelajari dan ada persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Intinya semua masih dalam proses, karena tidak bisa disamakan penanganannya. Misalnya bagi anak yatim tapi masih bayi, anak berusia SD, SMP maupun SMA. Tentu mekanisme dan besaran bantuan akan disampaikan nanti setelah ada keputusan dari pemerintah,” tuturnya.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Twitter @syahrial_nst Antara

Tags

Terkini

Terpopuler