Mardani Ali Sebut Temuan Pelanggaran HAM dalam Alih Pegawai KPK Jadi Tamparan Keras di Hari Kemerdekaan RI

17 Agustus 2021, 18:55 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera. /Twitter @MardaniAliSera

PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengomentari temuan dalam kasus alih pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, KPK beberapa waktu lalu sempat menyelenggarakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Tes tersebut diperuntukkan bagi pegawai KPK yang nantinya bila dinyatakan lulus, maka status kepegawaiannya akan berubah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Mufti Oman: Selamat kepada Saudara Muslim Taliban, Janji Tuhan Terpenuhi

Hasil dari tes wawasan itu pada akhirnya ternyata berujung pada pemecatan 75 pegawai yang dianggap tidak lulus seleksi.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan akun Twitter @MardaniAliSera pada 17 Agustus 2021 Mardani Ali Sera mengatakan bahwa ada temuan dari Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM).

Dia mengatakan bahwa Komnas HAM menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh KPK dalam proses alih pegawai tersebut.

Bismillah, temuan Komnas HAM terkait adanya pelanggaran HAM dalam proses alih pegawai KPK,” kata Mardani.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Terima Bantuan 150 Ventilator dan Alkes dari Amerika Serikat

Mardani mengatakan bahwa temuan pelanggaran dalam perubahan pegawai KPK menjadi ASN merupakan satu bentuk tamparan terlebih bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Jd ASN merupakan tamparan keras dihari kemerdekaan,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa tamparan tersebut terutama menyoal aspek pemberantasan korupsi.

Terutama pada aspek pemberantasan korupsi,” tutur Mardani.

Baca Juga: Soroti Polemik Kepegawaian KPK, Mardani Ali: Mesti Hargai Tugas dan Fungsi Komnas HAM Sampai Ombudsman

Atas pelanggaran yang terjadi, Mardani Ali Sera menuturkan bahwa hal itu menjadi bukti bahwa ada persoalan yang dihadapi bangsa jauh lebih luas.

Bukti yang kian menunjukkan bahwa ada permasalahan yang jauh lebih luas,” ujarnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler