Menlu Ungkap Sulitnya Proses Evakuasi WNI dari Afganistan, Sempat Tak Dapat Izin Mendarat

21 Agustus 2021, 11:30 WIB
Menlu Retno Marsudi. /Antara/HO-Kemlu.

PR DEPOK – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi mengungkapkan sulitnya proses evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Kabul, Afganistan.

Menlu menyebut, salah satu di antaranya yaitu sulitnya mendapat izin pendaratan pesawat evakuasi, lantaran kondisi di Afganistan yang tidak kondusif.

Bahkan, pemerintah Indonesia diharuskan kembali mengurusi perizinan lantaran izin pendaratan pesawat evakuasi sempat tertunda.

Baca Juga: Kunjungan Kerja Menteri BUMN Erick Thohir Meninjau Reaktivasi Air Separation Plant

Hal itu disampaikan Menlu Retno Marsudi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu 21 Agustus 2021 dini hari.

“Perubahan yang sangata cepat menggambarkan dinamika di lapangan yang terus berubah,” ujar Menlu Retno, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

“Dengan situasi baru ini berarti, kita harus mengurus izin baru lagi,” imbuhnya menjelaskan.

Lebih lanjut Menlu menjelaskan, sebelumnya pesawat evakuasi milik TNI AU itu dijadwalkan akan mendarat di Bandara Hamid, Karzai, Kabul, Afganistan pada 19 Agustus 2021 sekitar pukul 04.10 waktu setempat.

Namun, jadwal pendaratan itu ditunda dan ditarik kembali karena situasi yang tidak kondusif di lapangan.

Baca Juga: Lirik Not For Us, Lagu Terbaru dari Maudy Ayunda

Pihaknya kemudian berkoordinasi secara insentif baik di dalam negeri maupun luar negeri dari 18 hingga 20 Agustus dini hari.

Melaluikomunikasi langusng, Menlu Retno Marsudi berkoordinasi dengan Menlu Turki, Menlu Norwegia, pihak Belanda, Amreka Serikat dan Organisasi Pakta Pertahanan Atlantikk Utara atau NATO.

Agar, proses pengurusan perizinan pendaratan pesawat dapat diterima dan proses evakuasi WNI dari Afganistan bisa segara dilakasanakan.

“Proses ini benar-benar sebuah proses yang tidak mudah dan memerlukan koordinasi yang kuat,” ungkap Melu Retno.

Baca Juga: Analis: Kelompok Islamis Ekstrimis Asia Tenggara Tergugah Atas Kemenangan Taliban di Afghanistan

Akhirnya, izin pendaratan pun dikabulkan dan diterbitkan. Tim evakuasi lantas bersiap berangkat menuju Afganistan pada 20 Agustus 2021.

Setelah itu, pesawat evakuasi yang mengangkut 26 WNI itu pun terbang kembali menuju Indonesia dengan rute yang sama.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler