Fahri Azmi Laporkan AH Setelah Merasa Ditipu dan Kehilangan Rp75 Juta

27 Agustus 2021, 21:05 WIB
Fahri Azmi datangi Polres Metro Jakarta Barat terkait laporan penipuan yang dilakukan AH. /Dok Humas Polres Metro Jakarta Barat

 

PR DEPOK – Fahri Azmi yang merupakan seorang artis dan pengusaha diduga menjadi korban penipuan dari seseorang yang mengaku sebagai utusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terkait aksi penipuan yang menjerat dirinya, diakui langsung oleh Fahri Azmi bahwa mengalami kerugian sebesar Rp75 juta lantaran tertipu dari oknum berinisial AH yang mengaku utusan dari Presiden Jokowi.

Adapun alasan ia melaporkan kepada pihak yang berwajib bukan hanya karena ia sendiri yang dirugikan, tetapi banyak orang yang sudah dirugikan oleh oknum yang mengaku utusan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Tak Kunjung Dimaafkan Deddy Corbuzier, Denny Darko Terus Memohon: Tak Mungkin Saya Raih Semua Ini Tanpa Master

"Saya pribadi ditipu Rp75 juta. Kenapa saya menindaklanjuti kasus ini karena korban sudah banyak," kata Fahri saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat, 27 Agustus 2021 seperti dikutip Pikirarakyat-Depok.com dari Antara.

Fahri lalu menceritakan awal perkenalan dengan pelaku penipuan yang menurutnya bermula ketika ia beserta para teman pengusahanya bertemu dengan AH di sebuah pesta pernikahan pada bulan Juni.

Kepada Fahri Azmi dan sahabatnya, AH mengaku sebagai salah satu orang penting di jajaran pemerintah.

Bahkan, pelaku mengaku sebagai orang utusan presiden Jokowi dan sempat menunjukkan surat bukti bahwa dia merupakan utusan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Senin Depan Sebanyak 610 Sekolah di Jakarta Siap Memulai PTM, Anies Baswedan Ungkapkan Ini

Fahri saat itu dan para sahabat  sampai termakan bualan pelaku.

"'Image'-nya dia itu seorang pejabat. Jadi, kalangan pengusaha sudah percaya, dia pejabat," katanya.

Akan tetapi, belakangan baru diketahui ternyata surat yang bertanda tangan presiden itu palsu.

Adapun Fahri menjelaskan terkait modus penipuan yang telah pelaku lakukan.

Menurut Fahri Azmi, pelaku menggunakan modus minta tolong transfer sejumlah uang ke rekening seseorang sebesar Rp75 juta.

Beberapa hari setelah pertemuan dengan AH, pelaku meminta tolong Fahri Azmi untuk mentransfer uang sebesar Rp75.000.000.

"Modusnya dia itu limit transfernya habis, lalu dia minta tolong ke saya untuk transfer uang. Saya percaya, saya talangin dulu uangnya," kata Fahri.

Baca Juga: Bantuan 600 Vial Vaksin AstraZeneca Diterima Lapas Semarang

Akan tetapi, beberapa hari setelah uang ditransfer, AH tiba-tiba menghilang.

Fahri sudah mencoba menghubungi AH lewat pesan singkat, namun tidak ada balasan.

Atas dasar itulah, Fahri melaporkan peristiwa penipuan ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Kasus itu pun kini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKP Nico Purba mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus ini.

Saat ini, pihaknya tengah memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan bukti untuk kepentingan penyidikan.

"Kemungkinan kami juga melakukan penggeledahan ke tempat terduga pelaku," ujar Nico.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler