Sebut Yahya Waloni Telah Bohongi Umat, Ali Ngabalin: Insya Allah Kau akan Dipenjara!

29 Agustus 2021, 14:06 WIB
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Ngabalin menyindir Yahya Waloni yang kini tengah sakit jantung usai ditangkap polisi. /Kolase Antara dan PMJ News/

PR DEPOK - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin belum lama ini membahas masalah Ustaz Yahya Waloni.

Dalam cuitannya, Ali Ngabalin menyoroti salah satu artikel terkait Yahya Waloni yang diberitakan mengalami sakit jantung.

Hal tersebut lantas membuat Ali Ngabalin menilai bahwa Yahya Waloni dan para kadrun telah berbohong kepada umat.

Baca Juga: Sebut Jokowi 3 Periode Harga Mati, Arief Poyuono: Indonesia Sangat Butuh Jokowi untuk Selamatkan Pandemi

"Wahai YAHYA, KADRUN dkk-para penyebar fitnah&kebencian pd pemerintah, kalian tlh membohongi umat.," kata Ali Ngabalin seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @AliNgabalinNew pada Minggu, 29 Agustus 2021.

Kemudian Ali Ngabalin pun mengingatkan Yahya Waloni tentang profesionalisme dari petugas polisi.

Dibanding menyebarkan kebencian kepada pemerintah, Ali Ngabalin lebih menyarankan kepada Yahya Waloni untuk menjalani hukumannya.

Hal itu disarankan agar semua pihak bisa mengambil hikmah dari masalah yang menimpa Yahya Waloni.

Baca Juga: Prabowo Kini Puji dan Banggakan Jokowi, Refrizal: Apakah Masih Ingat HRS dan Masyarakat yang Mendukungmu?

"Ingat! yg hrs kalian tahu dari polisi adalah PROFESIONALISME lembaga negara ini. Jalani saja agar jd pelajaran bg yg lain," ucapnya.

Selain itu, Ali Ngabalin juga tampak meyakini bahwa cepat atau lambat, Yahya Waloni akan dipenjara juga.

Maka dari itu, ia menyematkan pribahasa "mulutmu harimaumu" seolah mengingatkan Yahya Waloni atas sikapnya.

"Insya Allah kau akan dipenjara yahya.#MulutmuHarimauMu," ujar Ali Ngabalin menambahkan.

Baca Juga: Kapan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 18 Cair? Simak Penjelasan Jadwalnya Berikut

 

Cuitan Ali Ngabalin.

Seperti diketahui sebelumnya, usai dinyatakan sebagai tersangka atas dugaan ujaran kebencian, Yahya Waloni dikabarkan tengah menjalani perawatan karena sakit.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan, sakit yang dialami Yahya Waloni membuat proses penahanan dirinya dibantarkan.

Sebab menurutnya, Yahya Waloni berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, diobati sampai sembuh, sehingga proses hukum bisa dilanjutkan.

Baca Juga: Kemenag Siap Alokasikan Dana Rp6,9 Miliar untuk Masjid dan Musala di Daerah Terdampak Covid-19

 

"Ya, kan sedang sakit tentunya hak yang bersangkutan untuk mendapat pelayanan kesehatan. Kita obati dulu sampai sembuh, nanti setelah sehat proses akan dilanjutkan oleh penyidik," ucap Rusdi Hartono dilansir dari Antara.

Kendati demikian, Rusdi Hartono memastikan bahwa penanganan perkara akan tetap berjalan.

"Penanganan perkara tetap berjalan, yang bersangkutan telah dikeluarkan surat perintah penahanannya," ujarnya menambahkan.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @AliNgabalinNew ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler