PR DEPOK - Baru-baru ini dikabarkan, Yahya Waloni, tersangka kasus dugaan penistaan agama sedang dirawat di RS Polri lantaran sakit.
Berdasarkan kabar yang dihimpun, Yahya Waloni mengalami pembengkakan jantung sehingga harus dilarikan ke RS Polri.
Kendati saat ini tengah dirawat di rumah sakit, Polri memastikan bahwa proses hukum Yahya Waloni akan tetapi berjalan.
Baca Juga: Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisi Terkini Yahya Waloni
Kepastian proses hukum Yahya Waloni tetap berjalan ini disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono di Gedung Divisi Humas Polri, Jaksel.
"Penanganan perkara tetap berjalan, yang bersangkutan telah dikeluarkan surat perintah penahanannya," ujarnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Akan tetapi, dilanjutkan Rusdi Hartono, penahanan terhadap Yahya Waloni dibantarkan karena sakit yang dialami oleh dirinya.
"Kita obati dulu sampai sembuh, nanti setelah sehat proses akan dilanjutkan oleh penyidik," tutur Rusid Hartono menambahkan.
Baca Juga: Intelijen AS 'Angkat Tangan', Akui Hanya China yang Dapat Pecahkan Soal Asal Usul Covid-19