Polisi Resmi Tetapkan 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Gowa

6 September 2021, 14:47 WIB
Ilustrasi penangkapan.* /Foto istimewa PR

PR DEPOK - Pihak Kepolisian dari Polda Sulawesi Selatan resmi menetapkan dua orang tersangka kasus kekerasan terhadap anak di Lingkungan Lembang Panai, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.

Kasus kekerasan terhadap seorang anak berusia 6 tahun di Kabupaten Gowa tersebut sempat viral di media sosial, sebab sang ibu yang diduga kerasukan roh berusaha mencongkel indera pengelihatan sang korban dengan jarinya sendiri.

Kombes Pol E Zulpan selaku Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan mengatakan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Gowa.

Baca Juga: Kemenkes Sebut Kebocoran Data Tidak Terjadi dalam Sistem eHAC, Polri: Masih Berjalan dalam Proses Lidik

"Dua orang telah ditetapkan tersangka, masing-masing kakek dan paman korban yang kini ditahan di Polres Gowa," ujar Zulpan seperti yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Terduga pelaku kekerasan terhadap korban berinisial AP yakni sang ibu berinisial HAS berusia 43 tahun, sang ayah berinisial TAU berusia 47 tahun, sang paman berinisial US berusia 44 tahun, dan sang kakek berinisial BA berusia 70 tahun.

Dikabarkan bahwa HAS dan US telah dibawa ke RS Jiwa Dadi untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan.

Baca Juga: Deretan Aktor Indonesia yang Jadi Favorit Cut Syifa, Ada Nicholas Saputra hingga Reza Rahardian

Hal tersebut lantaran kedua terduga pelaku tersebut ketika melancarkan aksinya diduga dalam keadaan tidak sadar dan disebut-sebut berada di bawah pengaruh roh halus.

Akibat dari kejadian tersebut, sang korban AP menderita kerusakan pada bagian kornea mata sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Kini sang korban tengah dirawat di RS Syech yusuf di Kabupaten Gowa serta mendapat pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 6 September 2021: Pasha Batalkan Pernikahan dengan Friska, Nek Ratu Murka

"Korban ini masih dirawat di rumah sakit. Direncanakan hari ini akan dilakukan operasi pada mata bagian kanannya," lanjut keterangan Zulpan.

Sementara itu, dugaan sementara, hal ini berkaitan dengan ajaran ilmu hitam demi pesugihan.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler