Terduga Pelaku Pelecehan KPI Laporkan Balik Korban, Bintang: kalau Gak Rame Gak Ditindak, Diramein Malah Kena

7 September 2021, 11:30 WIB
Komika, Bintang Emon. /Instagram @bintangemon

PR DEPOK – Terlapor atau terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual yang merupakan karyawan KPI berencana melaporkan balik korban MS akibat identitas pribadi mereka disebar melalui rilis atau pesan berantai di aplikasi perpesanan.

Kuasa Hukum terlapor RT dan EO, Tegar Putuhena, mengatakan rilis pers tersebut berisi identitas pribadi para pelaku pelecehan seksual di KPI yang berisi nama jelas sehingga mengakibatkan "cyber bullying" baik terhadap terlapor maupun keluarga mereka.

"Yang terjadi 'cyber bullying' baik kepada klien kami, maupun keluarga dan anak. Itu sudah keterlaluan menurut kami. Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor," kata Tegar seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Azerbaijan vs Portugal di Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Eropa: Jadwal, Prediksi, dan Link Live Streaming

Ia menjelaskan bahwa ketiga terlapor atau terduga pelaku lainnya, melalui kuasa hukum masing-masing, telah mempertimbangkan pelaporan tersebut dan mempelajari unsur-unsur pidananya.

Tegar menilai bahwa rilis yang disebar di sejumlah grup media pada Rabu, 1 September 2021 itu telah membuka identitas pribadi yang membuat pelapor dapat dipidanakan karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)

"Semua unsur-unsur pidana akan kami pelajari, misalnya pertama membuka identitas pribadi secara tanpa hak, itu sudah melanggar UU ITE. Kemudian dari situ disebarluaskan, terjadi 'cyber bullying' terhadap keluarga, foto keluarga disebarkan itu juga akan kita pertimbangkan," tuturnya.

Baca Juga: Tak Suka Banyak Orang Berfoto dengan Sang Ayah, Kauki Minta Wendy Cagur Pakai Topeng

Kabar pelaporan balik terhadap korban MS ini pun menuai berbagai tanggapan, salah satunya oleh komika Gusti Muhammad Abdurrohman Bintang Mahaputra atau akrab disapa Bintang Emon.

Lantas Bintang Emon melontarkan sindiran terkait penanganan kasus pelecehan seksual di KPI tersebut.

Kalo ga rame ga ditindaklanjuti, kalo diramein kena uu ite. Lingkaran setan kaga ada abisnyaaa,” ujarnya melalui akun Twitter pribadinya @bintangemon pada Selasa, 7 September 2021.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Gelombang 19 Kapan Cair? Simak Estimasi Jadwalnya Berikut Ini

Cuitan Bintang Emon. Twitter @bintangemon

Sebagai informasi, tindakan laporan balik terhadap korban MS ini akan diajukan oleh para terlapor, baik ke pihak Kepolisian, Komnas HAM atau lembaga lainnya.

Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin kemarin mengagendakan pemanggilan terhadap lima terlapor yang diduga sebagai pelaku perundungan dan pelecehan seksual oleh korban berinisial MS, yang juga rekan kerja di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Baca Juga: Ada Rina Diana dan Rizky Alatas di FTV Siang 'Queen Of Undian Cinta' Tayang Hari ini di SCTV, Berikut Sinopsis

Kelima terlapor atau terduga pelaku berinisial RM alias O, FP, RE alias RT, EO dan CL menjalani pemeriksaan di ruang unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, sejak pukul 11.00 WIB.

Setidaknya ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada para terlapor untuk mendalami kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di KPI pada 2015 silam.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Twitter @bintangemon ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler