PR DEPOK – Eks politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean ikut menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Sebelumnya, KPK memberikan saran kepada publik agar membuat laporan resmi terkait dugaan korupsi dalam agenda Formula E yang diinisiasi Anies Baswedan.
Mendengar hal tersebut, Ferdinand Hutahaean mengaku heran dengan pernyataan dan sikap dari KPK terhadap Anies Baswedan.
Pasalnya, menurut Ferdinand Hutahaean, sikap KPK ini ngawur lantaran tindak pidana korupsi bukanlah delik aduan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ferdinand Hutahaean melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3.
"Ngawur! Sejak kapan pidana korupsi itu jadi delik aduan?" tutur Ferdinand Hutahaean dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 16 September 2021.
Lantas, pria berusia 43 tahun ini melontarkan kritikan terhadap kualitas kinerja lembaga anti rasuah tersebut.
Baca Juga: Rocky Gerung Gemar Membaca Alquran, Said Didu: Sampai Halaman yang Penting Dia Beri Tanda
“Semakin hari @KPK_RI ini terlihat miskin, buruk kinerjanya,” kata politisi kelahiran Sumatra Utara (Sumut) ini menegaskan.
Bahkan, Ferdinand Hutahaean menyinggung pimpinan KPK yang dianggap kerap bermasalah dan sempat tersandung kasus pelanggaran kode etik.
"Pimpinannya bermasalah, ketua Firli dan wakil ketua Lili Pintauli dihukum Dewas, dan skrg minta rakyat melaporkan korupsi,” ucap Ferdinand Hutahaean melanjutkan.
Diketahui bersama, mantan politisi Partai Demokrat ini memang tengah fokus mengawal kebijakan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Kebijakan Anies Baswedan yang turut dikawal adalah soal dugaan tindak pidana korupsi dalam program Formula E.
Kemudian, Ferdinand Hutahaean menilai apabila mantan Menteri Pendidikan dan Kebudaay (Mendikbud) ini tidak transparan dalam aliran dana Formula E.**