Anies Baswedan Dipanggil KPK, Ferdinand Hutahaean: Hadiri Panggilan Ini dan Tidak Beralasan Apapun

20 September 2021, 18:08 WIB
Kolase potret Ferdinand Hutahaean dan Anies Baswedan. /Instagram @Ferdinand_Hutahaean dan @aniesbaswedan

PR DEPOK - Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menanggapi soal Anies Baswedan yang dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ferdinand Hutahaean menyoroti pemanggilan Anies Baswedan oleh KPK terkait kasus pengadaan lahan DKI.

Ferdinand Hutahaean meminta agar Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK tersebut dan tidak mangkir.

Baca Juga: Sinopsis Film 211: Aksi Nicolas Cage Mencegah Perampokan Bank Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini

"Saya dan publik tentu berharap agar Sdr @aniesbaswedan menghadiri panggilan @KPK_RI ini," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3.

Lebih lanjut, eks kader Partai Demokrat itu mewanti-wanti agar Anies tidak beralasan apapun dengan tujuan menghindari proses hukum.

"Dan tidak beralasan apapun untuk menghindari protes hukum ini," tuturnya menambahkan.

Cuitan Ferdinand Hutahaean. Tangkap layar Twitter @FerdinandHaean3

Baca Juga: Sebut Sengketa Tanah PT Sentul City Masalah Besar, Fadli Zon: Bagi-bagi Sembako di Jalan Baru Urusan Receh

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dikabarkan dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul.

Kabar soal pemanggilan Anies Baswedan ini dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan yang disampaikan pada 20 September 2021.

Anies dijadwalkan untuk memenuhi panggilan pada Selasa, 21 September 2021 di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 21 Dapat Simak Berikut ini

Namun, dalam pemanggilan terkait kasus pengadaan tanah Munjul ini, KPK tak hanya memanggil Anies.

KPK juga memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta, Edi Prasetio Marsudi.

"Benar Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka Yoory C Pinontoan dan kawan-kawan, di antaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan Prasetyo Edi Marsudi untuk hadir pada Selasa bertempat di Gedung KPK Merah Putih," tutur Ali Fikri.

Baca Juga: Ramalan Cinta 6 Zodiak Selasa, 21 September 2021: Virgo, Waktunya Bersenang-senang dengan Pasangan

Anies Baswedan dipanggil untuk kebutuhan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul.

Anies dan Edi Prasetio menjadi saksi dalam kasus tersebut.

"KPK berharap kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh Tim Penyidik untuk dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan dimaksud," katanya menambahkan.***

Editor: Annisa.Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler