Jokowi Tak Kunjung Respons Tuntutan BEM SI, Refly Harun: Sudah Diduga, Kalaupun Direspons Paling Lip Service

27 Oktober 2021, 08:34 WIB
Refly Harun menyoroti sikap Jokowi yang tak merespons tuntutan BEM SI usai berdemo di Patung Kuda. /Youtube Refly Harun

PR DEPOK - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengomentari soal sikap Jokowi yang tidak merespons tuntutan mahasiswa.

Refly Harun menyoroti tuntutan para mahasiswa yang tidak digubris oleh Jokowi.

Ia menuturkan, sudah lewat dari batas waktu yang ditentukan BEM SI kala itu, yakni 3x24 jam untuk Jokowi merespons 12 tuntutan mahasiswa tersebut.

Baca Juga: Penyebab Gagal Sambungkan e-wallet Akun Prakerja, Lakukan Hal Berikut Agar Insentif Bisa Cair

"Yang jelas Presiden Jokowi tidak menanggapi 12 tuntutan mahasiswa yang sudah pernah kita bacakan, yang sudah pernah kita bahas," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.

Tak hanya itu, sang pakar hukum juga menyinggung sikap BEM SI usai tuntutannya tak direspons oleh Jokowi.

Refly Harun menyoroti BEM SI yang menggelar rapat secara virtual untuk menentukan sikap terkait batas waktu 3x24 jam yang semula diberikan kepada Jokowi untuk merespons tuntutannya.

Baca Juga: Dirumorkan ke Manchester United, Zinedine Zidane Lebih Tertarik Menggantikan Mauricio Pochettino

Menurut Refly, ia sendiri sudah menduga bahwa tuntutan-tuntutan BEM SI ini tidak akan direspons oleh Jokowi.

"Kalaupun direspons paling lip service," tuturnya menambahkan.

Ia menuturkan, 12 tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa itu bukanlah hal yang mudah untuk diselesaikan.

Baca Juga: Soroti Apresiasi Puan Maharani Terkait Harga Tes PCR, Susi Pudjiastuti: Mohon ke Presiden Turunkan Lagi

Pasalnya, lanjut Refly, terdapat beberapa tuntutan yang membutuhkan waktu yang lama dan proses yang panjang agar bisa diwujudkan.

"Tidak bisa, misalnya (tuntutan) penyelesaian HAM masa lalu, jangankan masa lalu, masa kini saja sulit diselesaikan sebagaimana kasus 6 Laskar FPI," katanya.

Kendati memang sulit untuk mengabulkan tuntutan BEM SI itu, Refly Harun menyarankan setidaknya ada komitmen untuk menyelesaikannya.

Baca Juga: Link Live Streaming Empoli vs Inter Milan di Liga Italia Kamis, 28 Oktober 2021 Pukul 1.45 WIB

"Tapi paling tidak ada komitmen untuk menyelesaikan dari orang nomor satu. Ada yang bisa di-handle langsung, misalnya penerbitan Perppu untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, itu bisa. Dan beberapa tuntutan lainnya, misalnya pembatalan TWK, merekrut kembali 58 yang dipecat," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, BEM SI belum lama ini menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Jokowi saat menggelar aksi demonstrasi pada Kamis, 21 Oktober 2021 lalu.

Para mahasiswa lintas universitas ini semula berencana untuk menggelar demo di Istana Negara.

Baca Juga: Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 1 Beserta Cara Ceknya di Situs sscasn.bkn.go.id

Hanya saja, aparat kepolisian tidak mengizinkan hingga akhirnya mereka memutuskan untuk berdemo di area Patung Kuda.

Para mahasiswa inipun memberikan tenggat waktu 3x24 jam kepada Jokowi untuk merespons tuntutan mereka.

Namun, hingga saat ini, Rabu, 27 Oktober 2021, Presiden Jokowi belum juga menentukan sikap atas aspirasi yang telah disampaikan oleh BEM SI.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler