Pertanyakan Jokowi Paham Arti Demo atau Tidak, Ali Syarief: kalau Keseringan Didemo Tanda Ada Kebijakan Salah

28 Oktober 2021, 20:55 WIB
Akademisi Cross Culture Institute, Ali Syarief menyoroti aksi demo yang digelar aliansi buruh dan mahasiswa hari ini, Kamis, 28 Oktober 2021. /Instagram @alisyarief50

PR DEPOK – Akademisi Cross Culture Institute, Ali Syarief turut menyoroti aksi demo yang digelar oleh aliansi buruh dan mahasiswa hari ini, Kamis, 28 Oktober 2021.

Lantas Ali Syarief mempertanyakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) apakah paham arti dari masyarakat menggelar demo atau tidak.

Ali Syarief mengatakan jika rakyat sudah terlalu sering demo, menunjukkan bahwa ada kebijakan yang salah dalam pemerintahan.

Baca Juga: Menjadi Mobil Terlaris, Ini Rahasia Keunggulan Mobil Toyota!

Tahu nggak artinya orang berdemo @jokowi? Klu keseringan di demo, itu tanda bahwa ada kebijakan yg salah,” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @alisyarief.

Menurut dia, cara menyikapi aksi demo adalah bukan dengan membubarkan para pendemonya melainkan merubah kebijakan yang dianggap salah tersebut.

Bukan Pendemonya yg  dibubarkan, tp kebijakan2nya yg harus disesuaikan,” katanya.

Ali Syarief pun menyarankan beberapa solusi ke Jokowi agar tidak ada demo lagi, salah satunya membuat forum dua arah dengan rakyat.

Baca Juga: Sebut Hati El Barack Sempat Terluka, Vincent Verhaag ke Anak Jessica Iskandar: Jangan Khawatir Lagi

Coba dibuat forum 2 arah dg rakyat, pasti demonya hilang. Main ke Kampus, ke-Asosiasi2, dialoglah,” ujarnya.

Cuitan Ali Syarief. Twitter @alisyarief

Seperti diketahui, aliansi buruh dan mahasiswa dari berbagai kelompok menyampaikan 13 tuntutan sebagai hasil evaluasi dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Ribuan massa tersebut menyampaikan aksi di depan Gedung Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan dan di Bundaran Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Cari Tahu Lebih Banyak tentang Kepribadian Anda dari Gambar Kupu-Kupu yang Dipilih

"Kami meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mencabut Omnibus Law dan aturan turunannya," kata salah seorang buruh di atas mobil komando seperti dikutip dari Antara.

Sebanyak 13 tuntutan yang disampaikan buruh dan mahasiswa, antara lain mencabut UU Cipta Kerja atau Omnibus Law dan seluruh Peraturan Pemerintah (PP) turunannya, yakni PP No 35, 36 dan 37.

Massa juga menolak penghapusan upah sektoral dan meminta diberlakukan kenaikan UMK 2022 sebesar 15 persen.

Buruh juga meminta jaminan dan perlindungan kaum buruh di sektor industri pariwisata, perhotelan, perkebunan, hingga transportasi daring.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA Twitter @alisyarief

Tags

Terkini

Terpopuler