Buntut Penjualan Amunisi KKB Papua oleh Oknum Polisi, Fadli Zon: Sebaiknya Berkaca, Katanya NKRI Harga Mati

30 Oktober 2021, 18:47 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon meminta pemerintah berkaca buntut adanya oknum polisi yang menjual senjata ke KKB Papua. /Instagram @fadlizon

PR DEPOK - Anggota DPR RI, Fadli Zon baru-baru ini mengomentari kabar penjualan senjata atau amunisi dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, yang ternyata dibeli dari oknum polisi.

Dalam keterangan tertulisnya, Fadli Zon meminta pemerintah berbenah diri dengan adanya jual beli senjata oleh oknum polisi, sehingga akhirnya mereka anggota KKB menjadi kelompok bersenjata.

"Sebaiknya berbenah diri, berkaca, yg jual2 senjata ke separatis/teroris siapa shg mereka jd kelompok bersenjata," ucap Fadli Zon seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @fadlizon pada Sabtu, 30 Oktober 2021.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 30 Oktober 2021: Irvan Makin Nekat Lancarkan Aksi Teror, Andin Tak Peduli

Selain itu, Fadli Zon juga berpendapat KKB Papua tidak akan ada apabila tak ada penjualan senjata atau amunisi dari oknum polisi.

Bahkan menurutnya, jika penjualan senjata tersebut tidak ada, yang muncul adalah kelompok kriminal bambu runcing (KKBR) bukan KKB.

"Kalau tak ada jual beli senjata, mungkin jadinya KKBR (Kelompok Kriminal Bambu Runcing)," ujarnya.

Baca Juga: Sinopsis Amityville: The Awakening, Berkisah tentang Misteri Rumah Bekas Pembunuhan Massal

Dengan demikian, Fadli Zon meminta pemerintah untuk mengatasi masalah penjualan senjata oleh oknum polisi tersebut terlebih dahulu.

Cuitan Fadli Zon. Tangkap layar Twitter @fadlizon.

"Ini saja urus dulu. Katanya NKRI harga mati," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menambahkan.

Diketahui sebelumnya, telah terjadi penangkapan dua personel Polda Papua yakni anggota Polres Nabire dan Polres Yapen karena diduga terlibat penjualan amunisi ke KKB Papua.

Baca Juga: Akui Malas Lakukan dan Bayar Tes PCR, Cholil Nafis: tapi bagi Pembisnisnya Melambung Keuntungannya

Kedua oknum polisi yang ditangkap tersebut adalah Brigadir JO anggota Polres Nabire dan Brigadir Polisi Dua AS anggota Polres Yapen.

Saat proses penangkapan, tidak ditemukan barang bukti lantaran amunisi tersebut sudah dijual sehingga penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang bersangkutan.

"Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke kelompok kriminal bersenjata (KKB). Namun ke kelompok mana itu yang sedang didalami," ucap Direskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani pada Jumat, 29 Oktober 2021 dilansir dari Antara.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @fadlizon ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler