Soroti Aksi Kekerasan Menwa di UNS, dr Andi Khomeini: Jangan Dijadikan Kebiasaan

31 Oktober 2021, 14:45 WIB
Dokter Andi Khomeini Takdir. /Twitter @dr_koko28

PR DEPOK – Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan kasus meninggalnya seorang mahasiswa berinisial GES usai mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS).

Kabar aksi kekerasan yang terjadi pada Resimen Mahasiswa atau Menwa ini kemudian mendapatkan sorotan dari dokter Andi Khomeini Takdir.

Dokter Andi Khomeini menyebutkan dalam keterangan tertulisnya agar aksi kekerasan apapun dihentikan di manapun dan untuk siapapun.

Baca Juga: 13 Orang Tewas Dibunuh Taliban dalam Acara Pesta Pernikahan yang Diiringi Musik

Cuitan dr Andi Khomeini. Twitter @dr_koko28

Sempat baca trentop soal menwa. Mohon agar aksi kekerasan apapun dihentikan dimanapun dan untuk siapapun,” 

Apalagi dalam lembaga pendidikan,” kata dokter Andi Khomeini melalui akun Twitter @dr_koko28 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Menurut dokter Andi Khomeini kekerasan tidak boleh dijadikan sebagai sebuah kebiasaan.

Kekerasan jangan dijadikan kebiasaan,” tuturnya.

Baca Juga: Tampil Beda di Hari Holloween, Jeje Soekarno bersama Kekasih Ikuti Gaya Ir.Soekarno dan Ibu Fatmawati

Sebagai informasi, Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah mengambil langkah tegas dengan membekukan Organisasi kemahasiswaan (Ormawa) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS atau Resimen mahasiswa (Menwa).

Keputusan pembekuan Menwa ini diambil setelah kasus meninggalnya salah seorang mahasiswa ketika mengikuti kegiatan organisasi tersebut.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, Ketua Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS, Sunny Ummul Firdaus menyebut bahwa keputusan pembekuan Menwa UNS ini dilakukan seusai Rektor UNS, Jamal Wiwoho mendapatkan rekomendasi dari Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS.

Baca Juga: Ketegangan Negara Barat dan Turki Belum Berakhir, PM Yunani Kyriakos Mitsotakis Nyatakan Keprihatinannya

Sunny menyebutkan bahwa dalam rekomendasi pihaknya ada fakta-fakta yang membuktikan bahwa terdapat pelanggaran dalam penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa.

Adapun pembekuan Menwa UNS sudah termaktub pada Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021.

Mengacu pada SK Rektor UNS di atas, maka Menwa UNS tidak diperbolehkan melaksanakan kegiatan dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Cara Putuskan Nomor Rekening atau e-Wallet dari Kartu Prakerja, Berikut Penjelasannya

“Pembekuan ini aka ditindaklanjuti dengan pemantauan dan evaluasi lebih lanjut mengenai keberadaan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan UNS,” tutur Sunny.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler