Pengumuman SKD CPNS 2021 Sudah Bisa Dilihat di Laman sscasn.bkn.go.id, Simak Tata Caranya

13 November 2021, 13:45 WIB
Ilustrasi rekrutmen CPNS 2021. /Instagram/@bkngoidofficial

PR DEPOK – Proses seleksi CPNS 2021 sudah melalui tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Hasil SKD CPNS 2021 kabarnya sudah bisa dilihat di laman sscasn.bkn.go.id.

Berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara dengan Nomor 12515/B-KS.04.01/SD/K/2021 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari situs Badan Kepegawaian Negara pada 13 November 2021, diketahui bahwa hari ini dan besok 14 November 2021 merupakan pengumuman hasil SKD CPNS dan PPPK Non-Guru Tahap 2.

Baca Juga: Soroti Fashion Sepatu Beda Warna Menlu, Rocky Gerung: Cantik, Bahaya Jika Kabinet Otaknya Mismatched

1. Masuk laman sscasn.bkn.go.id.

2. Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan.

3. Setelah berhasil masuk, pilih menu “layanan informasi”.

4. Anda bisa klik Hasil SKD CPNS.

5. Nilai hasil SKD CPNS nantinya akan ditampilkan.

Baca Juga: Hasil NBA: Tumbangkan Memphis Grizzlies 119-94, Pheonix Suns Kantongi Tujuh Kemenangan Beruntun

Adapun ketentuan yang harus dipatuhi dalam proses tes SKB CPNS 2021 menurut Badan Kepegawaian Negara adalah sebagai berikut.

1. Wajib melakukan SWAB Test PCR maksimal 3x24 jam atau Rapid Antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non-reaktif sebelum mengikuti SKB.

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) ditambah masker kain di bagian luar (double masker) pada saat pelaksanaan SKB.

Baca Juga: Simak Mekanisme Pemberian Bansos Melalui DTKS Kemensos dari Hulu hingga ke Hilir

3. Jaga jaga (physical distancing) minimal 1 meter dalam kegiatan SKB.

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer sebelum memasuki area tes SKB.

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: BKN Instagram @indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler