PR DEPOK – Berkendara merupakan aktivitas rutin mayoritas masyaraka namun dalam pelaksanaannya perlu beberapa etika, pengetahuan, dan peraturan untuk keselamatan.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram @aindonesiabaik.id, untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan saat berkendara di jalan, pengemudi wajib memiliki pengetahuan dan etika berkendara yang baik.
Etika berkendara dengan baik juga perlu diterapkan di jalan tol yang merupakan bagian dari upaya percepatan aksesibilitas dari titik keberangkatan menuju titik tujuan Anda.
“Apalagi di jalan tol, pesatnya pembangunan infrastruktur, khususnya jalan tol belakangan kian memudahkan masyarakat dalam beraktivitas, terutama aktivitas yang mengharuskan masyarakat berpindah dari suatu tempat ke tempat lainnya dengan waktu yang relatif lebih cepat dibanding melintasi jalur konvensional,” tulis akun Instagram @indonesiabaik.id.
Adapun etika di jalan tol merupakan suatu upaya dalam menjaga keselamatan satu sama lain, terkhusus di jalan tol, di antaranya:
Patuhi Aturan
1. Bahu jalan
Bahu jalan diperuntukkan bagi kendaraan dalam keadaan darurat.
Baca Juga: Persib Bandung Selalu Lahirkan Talenta Potensial Perkuat Timnas Indonesia, Salah Satunya Ferdiansyah
2. Jaga jarak
Anda harus menjaga jarak dengan kendaraan lain.
3. Lajur kiri
Lajur kiri diperuntukkan bagi kendaraan yang bergerak lambat.
4. Lajur kanan
Lajur kanan ntuk menyusul kendaraan lain atau bergerak lebih cepat.
5. Batas kecepatan
Batasi kecepatan di jalan tol antara 60-100 kilometer/jam.
Tips agar aman di jalan tol
1. Isi bahan bakar mobil minimal batas aman.
2. Pastikan kondisi mobil aman (rem, lampu sein, klakson, tekanan ban, wiper, dan seat belt).
Baca Juga: Kenali Penyebab dan Cara Mengatasi Microsleep Saat Berkendara demi Hindari Risiko Kecelakaan
3. Selalu pakai sabuk pengaman.
4. Tidak sedang mengantuk.
5. Tidak dalam pengaruh alkohol.
6. Jangan bermain gadget saat menyetir.***