Mardani Ali Sera Berharap Ada Titik Temu antara Jadwal Usulan Pemilu dari Pemerintah dan KPU

16 November 2021, 13:50 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. /Twitter @MardaniAliSera./

PR DEPOK – Politis Partai PKS Mardani Ali Sera memberikan tanggapan mengenai jadwal usulan pemilu dari pemerintah dan KPU.

Mardani Ali berharap agar ada titik temu antara keduanya dalam menentukan tanggal pemilu sebagaimana disampaikannya melalui akun Twitter @MardaniAliSera.

Cuitan Mardani Ali Sera soal jadwal Pemilu. Twitter @MardaniAliSera

Berharap ada titik temu antara jadwal usulan pemerintah & KPU,” kata Mardani Ali dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Baca Juga: Ria Ricis Sebut Nagita Slavina Sosok yang Gigih Mencarikannya Jodoh

Lebih lanjut, Mardani Ali mengatakan kepastian tanggal Pemilu 2024 nantinya akan membuat semua pihak bisa segera bekerja dengan kerangka waktu yang jelas.

Penyelenggara pemilu pun disebut Mardani Ali bisa memiliki kesempatan untuk menyiapkan semua perangkat lebih awal dan berkualitas.

Kepastian tanggal Pemilu 2024 membuat semua pihak dapat bekerja dengan kerangka waktu yang jelas. Penyelenggara pemilu pun ada kesempatan untuk menyiapkan semua perangkat lebih awal & lebih berkualitas,” tuturnya.

Baca Juga: Beberapa Hal yang Perlu Dilakukan ketika Kendaraan Anda Mengalami Rem Blong

Mardani Ali kemudian menyinggung hari pemungutan suara yang disebutnya sebagai poin sentral dari penentuan seluruh tahapan serta jadwal pemilu.

Maka dari itu, Mardani Ali meminta agar KPU bertindak lebih tegas mengingat mereka memiliki kewenangan penuh dalam menentukan hari pemungutan suara dan berbagai tahapan pemilu.

Hari pemungutan suara merupakan poin sentral dr penentuan seluruh tahapan serta jadwal pemilu. Dlm hal ini KPU perlu lebih tegas utk menentukan sikap krn sesuai UU No 7 Thn 2017 ttg Pemilu, KPU punya kewenangan penuh utk menentukan hari pemungutan suara & berbagai tahapan pemilu,” terangnya.

Baca Juga: Soroti Teguran Prabowo kepada Fadli Zon, Refly Harun: Dalam Konteks Kepartaian, Maka...

Hal ini perlu dilakukan KPU sebab Mardani Ali mengatakan lembagai ini merupakan penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.

Sekaligus menegaskan bahwa institusi KPU merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri,” ujarnya.

Terakhir, Mardani Ali mengingatkan bahwa penetapan waktu pemungutan suara Pemilu 2024 semakin penting untuk segera menyudahi isu miring dan keresahan yang dirasakan publik.

Termasuk di antaranya perpanjangan masa jabatan pemerintah sampai 2027 mendatang.

Baca Juga: Kado Pertama Teuku Ryan Dikira Endorse oleh Ria Ricis, Nagita Slavina: Kasihan, Abang Sedih

Penetapan waktu pemungutan suara Pemilu 2024 kian penting untuk segera mengakhiri berbagai isu miring & keresahan publik. Salah satunya adalah demi memperpanjang masa jabatan pemerintahan saat ini sampai 2027 mendatang,” tuturnya.

Untuk diketahui, pemerintah sebelumnya menyarankan agar Pemilu dilaksanakan pada 15 Mei 2024, sementara KPU memberi usulan agar Pemilu dilaksanakan pada 21 Februari 2024.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler